Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bakal Bentuk Holding dengan BRI & PNM, Pegadaian Kasih Bocoran Progresnya

        Bakal Bentuk Holding dengan BRI & PNM, Pegadaian Kasih Bocoran Progresnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Konsolidasi antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) terus dimatangkan. Rencananya, melalui konsolidasi itu akan dibentuk holding pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

        Kabarnya, terdapat dua skema yang diajukan pemegang saham untuk meleburkan dua perusahaan pelat merah itu di bawah naungan BRI. Skema pertama, BRI mengakuisisi perusahaan tersebut. Skema kedua membentuk holding. 

        Terkait rencana itu, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan bahwa Pegadaian mendapatkan arahan terkait akuisisi. Namun, rencana tersebut masih dalam proses kajian.

        Baca Juga: Singapura Tegakkan Keadilan bagi TKI Parti Liyani, KBRI Angkat Topi

        "Mungkin bisa diperjelas ke BRI. Kalau kami melihatnya ini masih dalam proses kajian," kata Harianto, Jumat (13/11/2020).

        Seiring pematangan kajian pembentukan holding, Harianto menegaskan, Pegadaian akan tetap fokus untuk mengoptimalkan layanan sesuai rencana kerja yang ada.

        Pada paparan kinerja Rabu (11/11/2020) kemarin, Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo mengatakan, proses laporan keuangan telat dipublikasikan lantaran perseroan tengah menyiapkan aksi korporasi. Sayangnya ia enggan memberi penjelasan lebih lanjut.

        "Audit ini dalam rangka untuk corporate action. Nanti pada saatnya kami share ke publik," kata Haru, Rabu (11/11/2020).

        Sebenarnya rencana pembentukan holding ini telah mengemuka sejak awal tahun. Saat itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa akan melakukan sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PNM.

        Ini dilakukan lantaran ketiga perusahaan pelat merah tersebut punya amanat serupa dari Kementerian BUMN untuk menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM terutama mikro.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: