Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perkebunan Sawit Dituduh Eksploitasi Tenaga Kerja Perempuan, Ketum Gapki: Tidak Dapat Diterima

        Perkebunan Sawit Dituduh Eksploitasi Tenaga Kerja Perempuan, Ketum Gapki: Tidak Dapat Diterima Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Artikel yang diterbitkan Associated Press (AP) News pada 18 November lalu dengan judul "AP Investigastion: Female Palm Oil Workers Face Abuse, No Pay" menuduh bahwa industri perkebunan kelapa sawit telah melakukan eksploitasi tenaga kerja perempuan.

        Bentuk eksploitas tersebut berupa beban pekerjaan yang paling berat, tidak memperoleh fasilitas kesehatan dan tunjangan, serta bekerja tanpa bayaran. Tidak hanya itu, dalam artikel tersebut juga disebutkan, pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit sering menghadapi pelecehan seksual, mulai dari pelecehan verbal dan ancaman, hingga pemerkosaan.

        Baca Juga: Minyak Sawit Sintetis, Bentuk Diskriminasi Sawit Indonesia?

        Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono, memastikan bahwa tidak ada eksploitasi pekerja perempuan di industri kelapa sawit Indonesia. Jika memang ada, itu berarti adanya tindak pidana pelecehan pekerja perempuan. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas hal ini sesuai dengan hukum yang berlaku karena hal ini merusak citra seluruh industri kelapa sawit di mata publik.

        "Kami memastikan bahwa perusahaan sawit yang menjadi anggota Gapki telah menyediakan lingkungan kerja yang kondusif dan layak bagi para pekerja di perkebunan sawit," kata Joko.

        Lebih lanjut Joko menjelaskan, anggota perusahaan yang tergabung dalam Gapki mematuhi dan memenuhi semua peraturan sesuai dengan Peraturan Tenaga Kerja Indonesia. Selain itu, Gapki juga telah memasang target bagi semua anggotanya untuk dapat mencapai sertifikasi ISPO pada akhir 2020. Sertifikasi ISPO meliputi persyaratan legalitas, termasuk syarat untuk kesehatan dan keselamatan kerja dan hak pekerja untuk memastikan perlakuan yang adil kepada para pekerja.

        "Insiden yang digambarkan dalam artikel AP adalah sesuatu yang tidak dapat diterima oleh anggota Gapki. Kami percaya jika jurnalis AP mengunjungi kebun perusahaan dari anggota Gapki, mereka akan menemukan situasi di mana perempuan mendapatkan kesempatan dan peran yang positif," jelas Joko.

        Joko mengatakan, melalui kolaborasi multipihak bersama lembaga pemerintah maupun organisasi internasional di bidang ketenagakerjaan, Gapki melakukan upaya berkelanjutan untuk mempromosikan praktik kerja yang layak (decent work). Selain itu, Gapki juga telah berkolaborasi dengan ILO (International Labour Organisation) dan beberapa LSM internasional lainnya untuk membangun sistem praktik kerja yang layak di sektor perkebunan kelapa sawit.

        Terdapat enam agenda yang menjadi perhatian Gapki dan mitra kerjanya, yakni status pekerja; dialog sosial; perlindungan anak dan pekerja perempuan; pengupahan; keselamatan dan kesehatan kerja (K3); dan mendorong pengawasan oleh pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: