Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Garuda Indonesia Kantongi Restu Terbitkan Obligasi Wajib Konversi

        Garuda Indonesia Kantongi Restu Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Kredit Foto: F. Lancelot
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rangka penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond dengan nilai total maksimum sebesar Rp8,5 triliun.

        Dengan tenor maksimal selama 7 tahun, OWK tersebut wajib dikonversi menjadi saham baru Perseroan pada tanggal jatuh tempo melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan.

        Baca Juga: Sah! Mantan Dirkeu Merpati Jadi Dirkeu Garuda Indonesia

        Persetujuan tersebut diraih melalui persetujuan suara sebesar 99,94 persen dari total pemegang saham yang hadir pada RUPSLB yang digelar Jumat (20/11/2020). Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengaku optimis dapat makin mendukung upaya penguatan likuiditas dan perbaikan posisi keuangan Perseroan guna menunjang keberlangsungan usaha di masa yang akan datang.

        "Dengan demikian, Garuda Indonesia dapat terus memaksimalkan peran strategisnya sebagai national flag carrier dalam menghadirkan konektivitas udara yang optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta turut meningkatkan peran andil Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan terpercaya untuk menghadirkan layanan penerbangan yang aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Irfan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

        Dia melanjutkan, "Kami turut menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan, soliditas, serta dukungan yang secara berkesinambungan diberikan oleh pemegang saham dalam upaya perbaikan kinerja Perseroan."

        Adapun dana dari yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perseroan.

        Selain persetujuan penerbitan OWK tersebut, RUPSLB kali ini juga menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan penyesuaian peraturan OJK mengenai rencana dan penyelenggara rapat umum pemegang saham Perusahaan Terbuka dan peraturan terkait lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: