Persaudaraan Alumni (PA) 212 Jawa Tengah meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengganti Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Permintaan ini karena instruksi Dudung yang memberikan perintah kepada prajurit TNI mencopot baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sejumlah pengurus PA 212 Jawa Tengah terlihat membawa poster yang bergambar aksi prajurit TNI yang sedang mencopot baliho Habib Rizieq. Selain itu, mereka membawa surat terbuka yang ditujukan kepada panglima TNI.
Ketua PA 212 Jawa Tengah, R Djayendra Dewa, mengatakan, akan menyampaikan surat terbuka untuk Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto terkait kontroversi Dudung sebagai pangdam Jaya.
Baca Juga: TNI Robek Baliho Habib Rizieq, Elite Gerindra: Harusnya Berantas Separatis!
"Penertiban baliho dan MMT tersebut semestinya tugas dan kewenangan Satpol PP, bukan tugas TNI, Polri," kata dia di Sukoharjo, Sabtu (21/11/2020).
Selain itu, menurut dia, TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas pokok yang harus diemban sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004. Tugas pokok itu di antaranya menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.
"Tugasnya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan-gangguan keutuhan bangsa dan negara," jelasnya.
Maka itu, ia mewakili PA 212 Jawa Tengah memohon kepada panglima TNI agar bersama rakyat bisa mempertahankan kedaulatan negara dari ancaman separatisme, terorisme serta komunisme di Indonesia.
Selain itu, pihaknya berharap agar persatuan dan kesatuan Republik Indonesia tetap dijaga.
"Kami juga menyampaikan surat terbuka agar panglima TNI mengevaluasi dan mempertimbangkan pergantian pangdam Jaya yang baru agar lebih baik dengan menghindari polemik maupun hal lain yang kontroversial," ujarnya.
Figur Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mencuat karena memberikan instruksi terhadap jajaran prajurit TNI untuk mencopoti baliho Habib Rizieq di sejumlah titik Jakarta.
Dudung punya alasan sampai menginstruksikan prajuritnya turun tangan. Awalnya pencopotan baliho Habib Rizieq dilakukan Satpol PP. Namun, meski sudah diturunkan, ia menyebut FPI kembali memasang baliho-baliho tersebut.
Dudung menegaskan pihaknya tak segan mengambil tindakan jika FPI masih berani memasang baliho atau spanduk yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Habib Rizieq Siap Diperiksa Polisi, dengan Syarat...
Menurut dia, aparat TNI akan bergerak jika ada ajakan atau provokasi yang mengganggu keamanan negara. Dengan nada geram, ia meminta FPI sebaiknya dibubarkan jika tak bisa mengikuti aturan.
"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja! Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti