Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies dan Wakilnya Sudah Diperiksa, Kapan Giliran Rizieq?

        Anies dan Wakilnya Sudah Diperiksa, Kapan Giliran Rizieq? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan kewenangan dari penyidik. Maka, penyidik yang menentukan kapan dilakukan pemeriksaannya. Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria sudah diperiksa polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet.

        “Terkait dengan rencana pemanggilan HRS, itu seluruhnya kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangan, tentu semuanya adalah kewenangan penyidik,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 23 November 2020.

        Menurut dia, saat ini gelar perkara memang belum dilaksanakan baik yang ditangani Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat. Karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada hal yang perlu digali.

        “Prosesnya itu berturut-turut mulai dari bandara, Petamburan, Megamendung. Tentu nanti apa pun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara,” ujarnya.

        Hari ini, kata Awi, penyidik Polda Metro mengundang Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. Sementara, penyidik Polda Jawa Barat mengundang empat orang saksi diperiksa karena minggu lalu tidak hadir.

        “Masih ada 4 orang yang enggak hadir, salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: