Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dikira Sita Narkoba Rp13 Miliar, Polisi Jadi Tepok Jidat karena yang Ada Malah...

        Dikira Sita Narkoba Rp13 Miliar, Polisi Jadi Tepok Jidat karena yang Ada Malah... Kredit Foto: Foto/Istimewa
        Warta Ekonomi, Bangkok -

        Klaim Thailand telah menyita obat ketamin senilai hampir USD1 miliar ternyata merupakan "kesalahpahaman" karena tes laboratorium mengungkap bahwa zat yang disita adalah trisodium fosfat - senyawa yang biasa digunakan sebagai bahan pembersih. Hal itu diungkapkan menteri kehakiman Thailand.

        Somsak Thepsuthin mengatakan "kesalahan teknis" dalam pengujian lapangan telah menyebabkan klaim awal yang salah.

        Baca Juga: Film-film tentang Narkoba, Salah Satunya Berdasarkan Kisah Nyata

        Para pejabat telah menyita zat itu awal bulan ini, dan menyatakannya sebagai penyitaan ketamin terbesar di Thailand.

        Ketamine banyak digunakan sebagai obat bius, tetapi karena efek halusinogeniknya juga dianggap sebagai "obat pesta". Zat itu dapat menyebabkan kerusakan serius pada tubuh dan berakibat fatal jika digunakan dengan cara yang salah.

        Sebaliknya, trisodium fosfat, zat bubuk putih, dapat digunakan dalam penghilang noda, atau bahkan sebagai aditif makanan.

        "Ini adalah kesalahpahaman yang harus diterima badan kami," kata Somsak kepada wartawan sebagaimana dilansir BBC. Dilaporkan Bangkok Post, Somsak menambahkan bahwa ada "kesalahan teknis di lapangan" yang menyebabkan kejadian ini.

        Dia menjelaskan, pencampuran itu terjadi karena tes pendahuluan, yang berubah menjadi ungu dengan adanya ketamin hidroklorida, bereaksi sama terhadap trisodium fosfat.

        Namun saat diuji lagi nanti di laboratorium yang tepat oleh Kantor Badan Pengawas Narkotika (ONCB), setidaknya 66 karung yang disita dipastikan sebagai agen pembersih, demikian dilaporkan Bangkok Post.

        Menurut Reuters, ada 475 kantong zat yang ditemukan.

        Pada 12 November, Thailand menyita hampir 11,5 ton bubuk putih dari gudang lokal setelah mendapat informasi dari Taiwan.

        "Obat-obatan itu adalah jumlah terbesar yang pernah disita di Thailand, dengan (perkiraan) nilai (dari) 28,7 miliar baht (sekira Rp13,3 miliar) berdasarkan harga eceran," kata Wichai Chaimongkhol, sekretaris jenderal ONCB, kepada wartawan setelah peristiwa tersebut, sebagaimana dilansir Bangkok Post.

        Somsak kemudian mengakui bahwa "mungkin terlalu dini untuk mengadakan konferensi pers" pada tahap awal seperti itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: