Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kecewa dengan sikap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang tidak menaati aturan soal pemeriksaan Covid-19.
Bahkan, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah akan menindak tegas Habib Rizieq yang tidak mematuhi kebijakan yang ada. Baca Juga: Habib Rizieq Kabur, Dirut RS Ummi: Pulang Sendiri, Bukan RS yang Memulangkan
’’Kami menyesalkan sikap Rizieq Shibab yang menolak penelusuran kontak yang disinyalir kontak dengan pihak yang terpapar Covid-19,’’ ujar Mahfud dalam konferensi pers, Minggu (29/11). Baca Juga: FPI Buka Suara Terkait Habib Rizieq Keluar dari Pintu Belakang RS Ummi
Lanjutnya, ia menilai ulah Habib Rizieq yang enggan ditelusuri kontak dapat membahayakan keselamatan banyak orang.
Karena itu, pemerintah pun akan menempuh proses hukum kepada Rizieq apabila bersikeras melanggar aturan.
’’Proses hukum demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara atau pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan negara,’’ tuturnya.
Sambungnya, “Dimohon kepada Habib Rizieq Shihab kooperatif. Kalau merasa sehat, tentunya tidak keberatan memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil