Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bidik Transaksi Digital di Koperasi, LinkAja Gandeng Kospin JASA

        Bidik Transaksi Digital di Koperasi, LinkAja Gandeng Kospin JASA Kredit Foto: T-Cash
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        LinkAja membidik transaksi digital di koperasi simpan pinjam melalui kerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam JASA (Kospin JASA) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada 23 November 2020.

        Kospin JASA, yang telah berdiri sejak 1973 dan memiliki kantor pusat di Pekalongan, merupakan koperasi simpan pinjam yang menyediakan solusi dalam mengatasi kesulitan pengusaha kecil menengah dalam mendapatkan pinjaman sebagai modal usaha.

        "Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan penuh kami terhadap digitalisasi Kospin JASA sebagai salah satu koperasi terbesar di Indonesia yang menaungi 300 ribu pelaku UKM," kata Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja dalam siaran pers, Senin (30/11/2020).

        Baca Juga: Naik KRL Pakai Tiket LinkAja, Lebih Cepat Dibanding Kartu Multitrip? | Review

        Hingga saat ini, Kospin JASA telah tersebar di 136 cabang yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali, yang memiliki 300 ribu pengusaha UMKM sebagai anggota, dan telah dinominasikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM) untuk masuk ke dalam peringkat 300 besar koperasi di dunia versi International Cooperative Alliance (ICA).

        Ruang lingkup kerja sama digitalisasi antara LinkAja dengan Kospin JASA, meliputi dua hal, yaitu akses top up saldo LinkAja untuk para anggota koperasi melalui aplikasi MJASA milik Kospin JASA, serta pembayaran angsuran pinjaman anggota koperasi secara elektronik melalui aplikasi LinkAja, yang sebelumnya harus dilakukan secara tunai di koperasi atau melalui transfer antarbank.

        Ke depannya, transaksi nontunai lainnya juga akan dihadirkan melalui pengembangan kerja sama strategis antara LinkAja dan Kospin JASA, seperti pembayaran setoran anggota koperasi melalui aplikasi LinkAja, dan penjajakan kerja sama di lingkup syariah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: