Pegadaian Sudah Berkontribusi Sejak 1901, Serikat Pekerja Tolak Holding
Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian (Persero) menyatakan siap mendukung penuh atas rencana keinginan pemerintah membuat sinergi BUMN yang bergerak di pembiayaan ultra mikro.
Namun, mereka menyatakan keberatan jika itu diwujudkan melalui skema holding dan akuisisi Pegadaian oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk.
Ketua Umum SP Pegadaian, Ketut Suhardiono mengatakan, elemen karyawan PT Pegadaian (Persero) tidak nyaman atas munculnya kabar akan adanya akuisisi Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) oleh BRI pada 13 November 2020.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Leburkan Pegadaian, PNM, dan BRI
Musyawarah Nasional (Munas) SP Pegadaian pada 25 November 2020 di Sukoharjo menyepakati sikap tidak setuju terkait wacana pembentukan holding dan akuisisi Pegadaian oleh BRI.
"Kami menilai Pegadaian adalah perusahaan yang sehat jadi dengan tegas kami menolak holding dan akuisisi," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).
Ketut menuturkan, alasan keberatan mereka antara lain, Pegadaian sudah hadir melayani masyarakat di Indonesia sejak 1901 dan terbukti telah memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Selain itu, layanan bisnis yang diberikan Pegadaian ke masyarakat sangat spesifik dengan kultur nasabah yang berbeda.
Mengutip pemberitaan Kontan.co.id pada 13 November 2020, rencana sinergi perusahaan pembiayaan mikro pelat merah antara BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani kembali mencuat pasca-laporan keuangan kuartal III-2020 yang telat dilaporkan.
Direktur Keuangan BRI, Haru Koesmahargyo dalam paparan kinerja Rabu (11/11/2020) mengatakan proses laporan keuangan telat dipublikasikan lantaran perseroan tengah menyiapkan aksi korporasi.
"Audit ini dalam rangka untuk corporate action. Nanti pada saatnya kami share ke publik," kata Haru, Rabu (11/11/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti