Muhammad Rizieq Shihab menyebut, penegakan hukum di Indonesia dalam keadaan darurat sehingga dia menyeru agar segera dilakukan revolusi secara cepat dalam sistem hukum.
"Revolusi akhlak dalam level sistem ini harus serius, fokus, melakukan sesuatu gerakan perubahan secepatnya tidak bisa ditunda-tunda lagi," kata Rizieq dalam acara dialog nasional secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Baca Juga: Buat Kerumunan, Rizieq Shihab: Kita Minta Maaf
Dia menilai, diperlukannya revolusi hukum secara cepat karena penegakan hukum di Indonesia penuh rekayasa. Penegak hukum Indonesia tidak adil pada semua masyarakat, penegakan hukum dinilai tebang pilih.
"Karena sudah kedaruratan dari penegakan hukum yang tidak beradab, rekayasa, dan penyiksaan, serta tajam ke pihak yang kritis, tumpul kepada buzzer. Sistem hukum ke penegakan hukum yang adil dan beradab," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: