Komisi PBB Keluarkan Ganja dari Daftar Narkoba Paling Berbahaya, Ini Alasannya
Komisi Narkotika PBB pada Rabu memutuskan untuk menghapus ganja dan resin ganja dari kategori narkoba paling berbahaya di dunia. Para ahli mengatakan keputusan itu berpotensi berdampak pada industri ganja medis global.
Badan PBB yang berbasis di Wina tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah melakukan voting dengan hasil 27:25 untuk suara yang mendukung dan satu suara abstain.
Baca Juga: Puji Tuhan! Usaha Lindungi Pelaut Akhirnya Sukses Diraih Indonesia di PBB
Voting ini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) agar menghapus ganja dan resin ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika, di mana ia terdaftar dengan heroin dan beberapa opioid lainnya.
Narkoba yang ada di Jadwal IV adalah bagian dari obat-obatan yang ada di Jadwal I Konvensi, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol internasional tertinggi.
Badan tersebut memilih untuk menghapus ganja dan resin ganja dalam daftar narkoba Jadwal I, yang juga mencakup kokain, Fentanyl, morfin, Metadon, opium dan oxycodone, obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai OxyContin.
Meski demikian, voting hari Rabu yang dilansir AP, Kamis (3/12/2020), tidak mengizinkan negara-negara anggota PBB untuk melegalkan ganja di bawah sistem pengawasan narkoba internasional.
Kanada dan Uruguay telah melegalkan penjualan dan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi, tetapi banyak negara di seluruh dunia telah mendekriminalisasi kepemilikan ganja.
Daftar narkoba dalam Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika mempertimbangkan utilitas medis obat versus kemungkinan bahaya yang mungkin ditimbulkannya. Para ahli mengatakan bahwa menghapus ganja dari Jadwal IV Konvensi 1961 tentang Narkotika yang paling ketat dapat menyebabkan melonggarnya kontrol internasional atas ganja medis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: