Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dipolisikan Anaknya JK, Gegara Ayahnya Disebut Chaplin, Ferdinand Lantang: Kita Hadapi..

        Dipolisikan Anaknya JK, Gegara Ayahnya Disebut Chaplin, Ferdinand Lantang: Kita Hadapi.. Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dengan tegas menyatakan kesiapan dirinya menghadapi proses hukum atas laporan dirinya ke Bareskrim Polri lantaran cuitannya di media sosial dinilai menyinggung Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).

        “Terima kasih atas dukungan sahabat semua, soal laporan putri Pak JK. Itu hal lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dengan kooperatif,” cuitnya, Rabu (2/12/2020). Baca Juga: Anak JK Polisikan Ferdinand Hutahaean soal Duit Satu Koper

        Lanjutnya, ia  pun mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah dibuat untuk dirinya. Menurutnya, laporan tersebut akan membuka kebenaran dan fakta apakah dirinya bersalah atau tidak. Baca Juga: Ferdinand Colek Ridwan Kamil: Nggak Perlu Lari dari Kenyataan, Jadi Sowan Nih?

        Namun, ia juga mengingatkan bahwa dirinya akan melaporkan balik pelapor terkait dugaan laporan palsu pencemaran nama baik, bila nantinya laporan yang telah dibuat tidak terbukti.

        Diberitakan sebelumnya, Putri kedua Jusuf Kalla, Muswirah Jusuf Kalla (Ira) melaporkan Ferdinand Hutahean serta pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Rabu (2/12).

        Ira mengatakan, meskipun menggunakan kata ganti Chaplin dalam tulisannya, namun publik akan menafsirkan chaplin merujuk kepada JK karena memiliki kemiripan kumis.

        “Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami, karena itu sangat mengganggu keluarga kami ” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: