Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajarannya agar menuntaskan kasus-kasus lama. Termasuk, perkara-perkara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal ini, Front Pembela Islam (FPI) melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankota, enggan berkomentar.
Baca Juga: Gaduh Pentolan FPI Rizieq, Pemerintah Kena Kritik
"Saya tidak mau menanggapi hal itu," ujar Ichwan Tuankota saat dihubungi SINDOnews, Kamis (3/12/2020). Dia mengaku sampai saat ini belum mendengar rencana Polda Metro Jaya membuka kembali kasus-kasus lama Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, salah satu program Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Fadil Imran, adalah menyelesaikan kasus-kasus yang tertunda.
Beberapa kasus lama yang hendak dituntaskan Polda Metro Jaya, salah satunya kasus Habib Rizieq. "Iya, termasuk itu," kata Yusri.
Jika ditelisik, memang ada sejumlah laporan kepolisian yang melibatkan Habib Rizeq. Berdasarkan catatan SINDOnews, setidaknya terdapat 4 kasus Habib Rizieq yang sempat ditangani Polda Metro Jaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum