Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fintech Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi, Tapi Sayangnya...

        Fintech Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi, Tapi Sayangnya... Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cambridge Centre for Alternative Finance (CCAF) dari University of Cambridge Judge Business School, World Bank Group, dan World Economic Forum bersama-sama meluncurkan Studi Penilaian Cepat Pasar FinTech Global COVID- 19 (Global COVID-19 FinTech Market Rapid Assessment Study).

        Studi tersebut mengungkapkan bahwa industri Fintech global terus tumbuh di tengah pandemi, dengan 60% perusahaan yang disurvei telah meluncurkan produk atau layanan baru atau mengembangkan produk yang telah ada sebelumnya. Namun, sayangnya pertumbuhan Fintech lintas model bisnis, wilayah, dan pasar sangat tidak merata.

        Fintech masih menghadapi hambatan signifikan dalam operasi dan penggalangan dana. Penyelenggara FinTech juga mengisyaratkan perlunya lebih banyak dukungan peraturan dan pemerintah mengingat pandemik COVID-19 masih menjadi kendala bagi industri.

        Riset ini didukung oleh UK Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) dan Kementerian Keuangan Luksemburg. Diambil dari 1.385 perusahaan FinTech di 169 negara, data studi tersebut mengindikasikan bahwa12 dari 13 sektor Fintech melaporkan pertumbuhan year-on-year (YOY) untuk paruh pertama tahun 2020 dibandingkan dengan periode yang sama sebelum pandemi di tahun 2019.

        Baca Juga: Forum Ekonomi Dunia: Fintech Itu Tangguh!

        "Perusahaan-perusahaan melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi sebesar masing-masing 13% dan 11%. Namun, dampak COVID-19 pada kinerja pasar tidak merata di seluruh sektor industri, geografi, dan bergantung pada tingkat perkembangan ekonomi serta ketatnya peraturan terkait COVID-19 di masing-masing negara," tulis studi tersebut yang dikutip di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

        Lebih lanjut, studi menyebutkan, pembayaran digital, digital savings, wealthtech, dan digital asset exchanges secara global menunjukkan pertumbuhan di atas 20%, sementara sektor digital banking, digital identity, dan regtech menunjukkan pertumbuhan yang lebih rendah dengan sekitar 10%.

        Satu-satunya sektor yang melaporkan adanya penurunan selama periode yang sama adalah digital lending (pinjaman online), yang volume transaksinya turun rata-rata 8%. Pinjaman online, sama seperti pinjaman bank, bersifat procyclical (ketika siklus ekonomi menurun maka penyaluran kredit pasti ikut menurun).

        "Fintech yang memfasilitasi pinjaman online juga melaporkan penurunan rata-rata 6% dalam hal pemberian pinjaman baru dan melaporkan kenaikan 9% pinjaman yang menunggak," ungkap studi tersebut.

        Secara geografis, kawasan dengan pertumbuhan transaksi tertinggi adalah Timur Tengah & Afrika Utara (MENA) dengan 40%, Amerika Utara (21%), dan Afrika Sub-Sahara (21%). Hasil tersebut kontras dengan pertumbuhan transaksi sebesar 13% di Amerika Latin. Bahkan, studi tersebut menyiratkan pertumbuhan yang lebih lambat di Kawasan Eropa dan Asia-Pasifik.

        “Studi ini mengungkapkan bahwa sebagian besar industri Fintech global tangguh dalam menghadapi pandemi COVID-19. Meskipun demikian, hasil tersebut harus diinterpretasikan dalam konteks ketidakseimbangan dalam pertumbuhannya, dan peluang industri harus disandingkan dengan tantangan yang dihadapinya,” kata Bryan Zhang, Co-Founder dan Executive Director Cambridge Centre for Alternative Finance.

        Selanjutnya, pasar Fintech dengan peraturan terkait karantina kawasan atau ”lockdown” akibat COVID-19 yang ketat memiliki rata-rata pertumbuhan transaksi 50% lebih tinggi daripada di negara-negara yang memiliki peraturan lebih longgar.

        Di pasar negara-negara berkembang (Emerging Markets or Developing Economies/EMDEs), penyelenggara Fintech melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi masing-masing sebesar 15% dan 12%, dibandingkan dengan 11% dan 10% untuk penyelenggara Fintech dari negara-negara maju (Advanced Economies/AEs)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: