Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan ada kejanggalan pada keenam jenazah laskar FPI atau pengawal Habib Rizieq Shihab yang tewas pada baku tembak dengan polisi di Tol Cikampek, Senin (7/12) dini hari.
Ia mengatakan, kejanggalan tersebut karena saat membukan keenam jenazah tersebut, banyak ditemukan luka tidak wajar. Baca Juga: Pengawal Habib Rizieq Tewas, Mas Dahnil, Menhan Prabowo Udah Tau Belum? Didor Matinya
“Banyak lukanya,” katanya, dilansir pojoksatu.id, Kamis (10/12/2020). Baca Juga: Allahu Akbar! Ceramah Habib Rizieq Viral: Nggak Takut Dibunuh, Cuma 6 yang Mati
Lanjutnya, ia mengatakan dalam jenazah tersebut, terlihat tidak hanya bekas luka tembak, melainkan ada juga bekas luka lebab yang bukan disebabkan oleh tembakan.
Karena itu, ia meyakini para 6 jenazah itu tak hanya mengalami luka tembak, akan tetapi juga mendapat hantaman dari benda tumpul.
“Infonya banyak (luka lebam),” ujarnya.
Diketahui, keenam anggota laskar FPI tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian. Hal tersebut terjadi lantaran pihak kepolisian diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI.
Terkait kepemilikan senjata api, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa kasus ini diambil alih oleh alih Mabes Polri.
Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk status kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI untuk melawan petugas.
“Saya mempertegas lagi di sini sekarang ini perkaranya diambil Mabes Polri,” katanya di PMJ, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil