Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Bakal Diguyur US$110 Juta dari Bank Dunia

        Kurangi Emisi Karbon, Indonesia Bakal Diguyur US$110 Juta dari Bank Dunia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia dan Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/ FCPF) yang dikelola oleh Bank Dunia pada 27 November lalu menandatangani kesepakatan penting yang membuka peluang bagi Indonesia untuk menerima hingga 110 juta dolar AS untuk upaya penurunan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan hingga 2025.

        Dengan diberlakukannya Kesepakatan Pembayaran Pengurangan Emisi (ERPA) ini, Indonesia akan menerima pembayaran berbasis hasil untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbon di provinsi Kalimantan Timur. Pengurangan emisi di kawasan ini adalah langkah penting guna mendukung Indonesia dalam mencapai target iklim dan lingkungan nasional.

        “Kesepakatan ini merupakan bukti kerja keras Indonesia yang terus menerus mengurangi deforestasi dan melindungi hutan. Namun, upaya kami tidak akan berhenti sampai di sini. Program ini telah membangun momentum positif dan mendukung kesempatan kolaborasi lintas pemerintah, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan pelaku usaha,” ujar Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

        "Meskipun pekerjaan penurunan emisi di lapangan akan dilakukan di satu provinsi, hasilnya akan membantu kami sebagai negara untuk mencapai tujuan kami untuk mengurangi deforestasi dan degradasi, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia di jalur pembangunan hijau," katanya lagi.

        Baca Juga: Bank Dunia Siapkan Pinjaman Vaksin Corona Senilai Rp176 Triliun

        Program Pengurangan Emisi Indonesia di provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki populasi sekitar 3,5 juta, bertujuan untuk menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan di 12,7 juta hektar lahan yang kaya akan hutan hujan tropis dan keanekaragaman hayati.

        Program ini juga akan mendukung perbaikan tata kelola lahan dan mata pencaharian lokal, dan melindungi habitat berbagai spesies yang rentan dan terancam punah melalui kegiatan seperti perbaikan perizinan kehutanan, peningkatan jumlah perkebunan skala kecil, dan mendukung perencanaan berbasis masyarakat.

        “Kesepakatan untuk pengurangan emisi karbon di Kalimantan Timur ini adalah bukti upaya Indonesia dalam melindungi dan mengelola hutan tropis secara berkelanjutan, di mana hutan tropis memiliki peran yang penting dalam skala global,” ujar Satu Kahkonen, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste.

        "Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi hingga 41 persen emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 serta mempercepat pembangunan berkelanjutan dalam rencana pembangunan nasionalnya. Perjanjian ini akan mendukung pencapaian tujuan nasional yang ambisius tersebut," tambah dia.

        Sementara itu, Dr. Ir. Isran Noor, MSi, Gubernur Kalimantan Timur, pihaknya akan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat dari hasil jangka panjang program ini, termasuk mata pencaharian yang lebih baik, hutan yang lebih sehat, dan masyarakat yang lebih tahan terhadap dampak perubahan iklim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: