Habib Rizieq Ogah Diperiksa, Reaksi Polisi Jabar Nggak Main-Main: Penyidikan Jalan Terus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan bahwa Petinggi FPI Habib Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa penyidik terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Namun, ia meski status Habib Rizieq sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, dirinya tidak menolak saat diperiksa penyidik. Baca Juga: Geruduk Kantor Polisi, FPI Minta Penjarakan Anak Jokowi, Terus Habib Rizieq Dibebaskan
"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," katanya, kepada wartawan, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020). Baca Juga: Apes Banget! Sudah Dipenjara, Eh Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar Jalan Terus
Menurutnya, Rizieq enggan diperiksa lantaran dirinya tengah fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Berita acara tetap ditandatangani oleh MRS (Rizieq), dan penasihat hukumnya," kata dia.
Lanjutnya, ia memastikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Megamendung, Bogor, pada Jumat (13/11), itu tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Itu hal yang biasa dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa, penyidikan tetap jalan terus," katanya.
Diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya pada Minggu (13/12), selama 20 hari ke depan sampai 31 Desember 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil