Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ridwan Kamil Serius Ingin Mekarkan Tiga Wilayah Ini Jadi Kabupaten Tersendiri

        Ridwan Kamil Serius Ingin Mekarkan Tiga Wilayah Ini Jadi Kabupaten Tersendiri Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) secara simbolis di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa.

        "Kami selaku gubernur sangat mendukung, karena visi misi kami sebagai gubernur memekarkan wilayah Jawa Barat," ungkapnya usai penyerahan.

        Menurutnya, penyerahan dokumen pemekaran daerah dilakukan di tiga lokasi sesuai jumlah daerah yang akan dimekarkan di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.

        "Gubernur sangat serius menyerahkan dokumen tidak di Gedung Sate, gubernur yang jauh-jauh ke Jasinga, menyerahkan disaksikan dengan warga Kabupaten Bogor Barat," katanya.

        Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh Emil dan DPRD Jawa Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12).

        Ia menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.

        Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: