Gara-Gara Habib Rizieq, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Diperiksa, Kok yang Itu Nggak?
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mempertanyakan pengusutan peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tiba di Tanah Air dari Arab Saudi.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mempertanyakan mengapa polisi tidak mengusut peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di bandara yang berlokasi di Provinsi Banten itu. Menurutnya, jika dirinya diperiksa polisi, mengapa Gubernur Banten juga tidak ikut diperiksa.
Baca Juga: Sebut Keadilan Itu Sulit, Mahfud MD Diberondong Kasus Rizieq Shihab dan FPI
"Berikutnya, kalau Gubernur Jabar diperiksa, (Gubernur) DKI )Jakarta) diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa. Kan harusnya ini bupati tempat bandara yang (kerumunan) banyak itu, gubernur juga, mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, ini kan tidak. Makanya jadi pertanyaan," tegas Kang Emil sesuai menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Rabu (16/12/2020).
Kang Emil melanjutkan, di negara hukum seperti Indonesia, semua pihak memiliki kesetaraan di mata hukum. Kang Emil pun menyesalkan, akibat kekisruhan Habib Rizieq yang berlarut-larut, ada pihak-pihak yang akhirnya harus kehilangan jabatan.
"Itulah pertanyaan sedikit dari saya terkait dengan kronologis dan akibatnya. Ini mengalami sendiri, ada jabatan yang hilang, peristiwa yang hilang. Jabatan (bagi Ridwan Kamil) bukan hal segalanya, ini bisa dikasih Allah, dicabut juga tidak ada masalah," ungkapnya.
Ridwan Kamil juga menekankan bahwa provinsi yang dipimpinnya berbeda dengan DKI Jakarta karena Provinsi Jabar merupakan daerah otonom.
"Jabar adalah daerah otonom, beda sama Jakarta, khusus. Kalau DKI wali kota diangkat dan diberhentikan oleh gubernur. Kalau pejabat daerah di luar Jakarta itu bupati wali kota dipilih rakyat, tidak bisa disanksi gubernur. itu harap diipahami," tegasnya lagi.
Karena merupakan daerah otonom, lanjut Kang Emil, maka acara-acara lokal yang digelar di setiap kabupaten/kota di Provinsi Jabar menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Oleh karenanya, kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor yang menyeret dirinya diperiksa Polda Jabar sebenarnya tanggung jawab Pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bogor.
"Nah, Megamendung tidak masuk kriteria tadi, maka ini tanggung jawab teknis ada di Satgas dan Kabupaten Bogor. Tapi, secara moral ini tanggung jawab sebagai Gubernur. Kalau secara aturan perundang-undangan ini harus adil dan proposional," tandasnya.
Seperti diketahui, Polda Jabat telah memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil