Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sedang bertarung untuk melepaskan dirinya dari jeratan hukum. Dia telah mendaftarkan gugatan praperadilan.
Habib Rizieq sendiri dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang dengan ancaman enam tahun penjara.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Janji Akan Tuntaskan Rentetan Kasus Habib Rizieq
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra meluruskan pemberitaan bahwa dirinya menolak menjadi kuasa hukum bagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS). Yusril mengatakan, memang beberapa pihak, baik secara langsung menelepon, via WA, atau tidak langsung di berbagai grup WA, relatif banyak yang meminta kepada dirinya agar membela HRS sebagai pengacaranya.
"Saya jawab bahwa sebagai advokat saya tidak bisa menawarkan jasa kepada seseorang. Advokat itu harus pasif. Dia baru bisa membela atas permintaan ybs. (yang bersangkutan) atau keluarganya," ujar Yusril dalam pesannya melalui Sekjen PBB yang diterima MNC Media, Selasa (22/12/2020).
Adapun terkait dengan utusan Ustaz Bachtiar Nasir, Yusril mengaku dirinya diminta untuk membelanya, bukan meminta agar membela HRS. Ulama yang akrab disapa UBN itu meminta dirinya menjadi pembela karena sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Dalam acara internal PBB (Mukernas V PBB) pertengahan Desember ini, dalam pengarahan saya kepada jajaran partai, saya jelaskan keengganan saya membela beberapa tokoh sebagaimana banyak dimintakan kepada saya," ucap Yusril.
Dia melanjutkan, dahulu banyak ormas-ormas Islam, tokoh-tokoh Islam maupun Nasionalis, warga masyarakat yang dizalimi yang tak segan ia bela mulai dari Kampung Luar Batang sampai ke berbagai daerah. "Semua saya bela sukarela. Tetapi jika kesusahan sudah berlalu, mereka lupa. Itu kenyataannya," ungkapnya.
Sementara itu lanjut dia, menjelang Pemilu, Yusril merasa dirinya mulai dizalimi dan dicaci maki. Bahkan, ada yang mengatakan dirinya sudah murtad dan kafir.
"Mereka teriak-teriak melalui medsos, melalui jaringan streaming tv mereka, melalui spanduk dan lain-lain mengajak untuk menenggelamkan PBB. Semua gara-gara saya tidak mau mendukung Prabowo Subianto. Neno Warisman bahkan mengatakan, mungkin orang tidak akan menyembah Allah lagi kalau Prabowo kalah dalam Pilpres," ungkapnya.
Karena itu kata Yusril, ketika banyak yang meminta bantuan ke dirinya, ia pun balik bertanya: mengapa tidak minta bantuan Prabowo Subianto? Saya kan Anda bilang sudah murtad dan kafir.
"Beliau Menhan dan anak buah Presiden Jokowi, tentu beliau bisa membantu. Saya sampai sekarang berada di luar pemerintahan dan tidak menjadi anak buah siapa-siapa. Masa minta bantuan sama orang yang anda anggap murtad dan kafir seperti saya," tutur Yusril.
Yusril menganggap, Prabowo yang dulu mereka dukung mati-matian dunia akhirat, sekarang sudah menjadi anak buah Presiden Jokowi. Di sisi lain, Prabowo juga tidak pernah dianggap murtad dan kafir seperti dirinya. Prabowo disebutnya mukmin sejati dan pembela ulama, pembela umat Islam yang sesungguhnya seperti yang mereka katakan selama ini.
"Saya hanya ingin mengingatkan umat Islam, alangkah mudahnya mereka tertipu dan dijadikan permainan dan kepentingan politik. Track record seseorang dalam pergerakan Islam di Tanah Air, serta pembelaannya kepada umat Islam, seperti dianggap tidak pernah ada, bahkan tega-teganya ditenggelamkan, demi membela seseorang yang justru tidak jelas rekam jejaknya dalam pembelaan terhadap umat Islam," pungkas Yusril.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum