Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon Bereaksi: Bukti Diskriminasi Hukum

        Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon Bereaksi: Bukti Diskriminasi Hukum Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR RI Fadli Zon, angkat bicara mengenai penolakan polisi terhadap laporan Sekretaris Umum FPI, Munarman dan tim kuasa hukumnya. Seperti diketahui, kemarin, Munarman melaporkan Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin dengan tuduhan ujaran kebencian.

        Fadli mengatakan, dari sini terlihat Polisi telah melakukan diskriminasi hukum terhadap anak bangsa. Padahal, menurut Fadli, aparat Kepolisian tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.

        "Salah satu bukti diskriminasi hukum. Polisi tak boleh menolak laporan masyarakat," kata Fadli dalam akun Twitter-nya, yang dikutip Jumat (25/12/2020).

        Baca Juga: PA 212: Bisa Saja Munarman FPI Laporkan Balik Oknum Ormas

        Menurut Fadli, jika ingin maju sebagai sebuah bangsa, maka harus dapat menegakkan keadilan tanpa adanya diskriminasi. Keadilan harus diterapkan karena sesuai dengan Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara.

        Seluruh lapisan dari negeri ini mulai dari masyarakat, pejabat dan juga aparat penegak hukum, harus mengamalkan Pancasila. Jangan hanya dijadikan Jargon tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

        Menurut Fadli, negara ini milik setiap warga negara Indonesia. Bukan hanya segelintir orang saja. "Negara ini milik kita semua bukan segelintir orang," ujarnya

        Munarman melaporkan Zainal Arifin dengan tuduhan ujaran kebencian. Sebagai barang bukti, pihaknya membawa link berita dan screenshoot dari perkataan Zainal itu.

        Zainal dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: