Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PA 212: Bisa Saja Munarman FPI Laporkan Balik Oknum Ormas

PA 212: Bisa Saja Munarman FPI Laporkan Balik Oknum Ormas Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, angkat bicara perihal dilaporkannya Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ke polisi. Munarman dilaporkan lantaran diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks).

Menurut Novel, bisa saja Munarman melaporkan kembali pihak Barisan Kesatria Nusantara ke polisi lantaran telah dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik.

Baca Juga: Bela Munarman FPI, Politikus Gerindra: Pelaporan Pidana Tidak Tepat

"Menurut saya, bisa saja Ustaz Munarman melaporkan balik ulah oknum-oknum ormas tersebut agar ormas tidak melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Novel saat dihubungi, Selasa (21/12/2020).

Novel menyayangkan pelaporan terhadap Munarman oleh Barisan Kesatria Nusantara ke Polda Metro Jaya. Menurut dia, adanya laporan itu justru memicu terjadinya provokasi di tengah pengungkapan fakta terkait penembakan terhadap enam laskar FPI oleh pihak kepolisian.

"Juga membuat provokasi, padahal semua dalam proses dari komnas HAM," tegas dia.

Sebelumnya, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara Zaenal Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Desember 2020 untuk melaporkan Munarman.

Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong (hoaks). Zaenal Arifin mengatakan, ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolisian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: