Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dear Bekas Orang FPI, Diajak GP Ansor Gabung ke...

        Dear Bekas Orang FPI, Diajak GP Ansor Gabung ke... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Front Pembela Islam (FPI) telah bubar, terhitung sejak pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri yang resmi melarang aktivitas organisasi tersebut, Rabu, 30 Desember 2020.

        Merespons pelarangan FPI tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah tersebut.

        "Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan," ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri di Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020.

        Baca Juga: Ngeri! Eks Petinggi BIN Buka-bukaan: Bukan Cuma FPI yang Disikat, Tunggu Giliran..

        Menurut Haerul Amri, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti NU atau Muhammadiyah.

        Dia meyakini, dengan tangan terbuka ormas-ormas itu akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung. Selain diakui pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat.

        "Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif," ujarnya.

        Baca Juga: Irma Nasdem Sebut Rakyat Sudah Lama Menunggu Pembubaran FPI

        Amri pun menyatakan, GP Ansor mendukung penuh langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri. Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI nyata-nyata menunjukkan sebagai ormas yang telah berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia.

        Tak hanya itu, klaim Amri, cara dakwah FPI juga kerap kali bertentangan dengan nilai-nilai, norma serta asas kehidupan bersama masyarakat Indonesia.

        Atas pelarangan FPI ini, kata Amri, Ansor juga minta kepada seluruh aparatur negara untuk bertindak tegas karena FPI sudah berstatus sebagai organisasi yang terlarang. 

        "Dengan demikian, jika ada pihak-pihak yang berupaya melanggar keputusan pemerintah ini, aparat harus berani bertindak tegas dan adil dalam kerangka menegakkan hukum dan aturan SKB 6 Menteri," ujarnya.

        Baca Juga: Irma Nasdem Sebut Rakyat Sudah Lama Menunggu Pembubaran FPI

        GP Ansor juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri pasca pembubaran FPI. Publik diminta berpikir jernih dengan tidak mudah terprovokasi dengan berita palsu (hoaks) dan menghasut.

        Haerul Amri juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Ansor, Banser, dan seluruh kader di penjuru Tanah Air untuk satu komando dan tetap menjaga kondusivitas kedamaian hidup bermasyarakat.

        "Caranya dengan mengedepankan sikap toleransi yang tinggi dan dialog demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lebih-lebih di saat pandemi COVID-19 ini yang meniscayakan kolaborasi dan sinergi semua pihak," katanya.

        Baca juga: Sekjen MUI: Pembinaan FPI Lebih Baik daripada Pembubaran

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: