Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Menteri Jokowi Datangi KPK Ajak Kawal Vaksinasi Covid-19

        Dua Menteri Jokowi Datangi KPK Ajak Kawal Vaksinasi Covid-19 Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Erick dan Budi untuk mengajak KPK ikut mengawal pendistribusian dan vaksinasi Covid-19.

        Dalam pertemuannya, Erick menyampaikan sejumlah progres ihwal pendistribusian vaksin asal Sinovac, China yang sudah dilakukan PT Bio Farma (Persero) sejak 3-5 Januari 2021 di 34 Provinsi di Indonesia. Termasuk sistem satu data yang sudah disiapkan oleh Kementerian BUMN, PT Telkom Indonesia, Bio Farma.

        Baca Juga: Alhamdulillah, MUI Resmi Sahkan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci

        "Tadi ada tiga hal yang kami sampaikan kepada KPK, jadi kami di BUN mendapat penugasan, tugas yang diberikan kepada kami sudah seyogyanya kita jalankan secara baik-baik dan secara transparan mungkin," ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (8/1/2021).

        Ihwal pendistribusian vaksin, dia kembali mengingatkan agar pemerintah secara konsisten agar mengamankan vaksin Sinovac agar tetap berada di suhu 2-8 derajat celsius. Hal itu demi menjaga kualitas saat program vaksinasi dilakukan.

        Dia menyebut, jika vaksin Sinovac yang saat ini berada di Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota tidak diamankan dalam suhu yang telah ditentukan, maka vaksin yang akan diberikan untuk program vaksinasi kualitasnya sudah tidak sesuai.

        Sementara terkait dengan infrastruktur sistem satu data, hal ini digunakan untuk mengatur vaksinasi agar tepat sasaran. Adapun pemerintah juga berkolaborasi.

        Sistem yang tengah dibangun tersebut akan mendata penerima vaksin melalui penyaringan data individu penerima vaksin prioritas. Setelah itu akan dikembangkan aplikasi pendaftaran vaksin pemerintah dan mandiri dengan memetakan distribusi vaksin dengan lokasi vaksinasi.

        Di mana, seluruh data penerima vaksin Covid-19 prioritas sedang dalam tahap pencocokan dan pengintegrasian dengan kementerian dan lembaga terkait. Melalui sistem tersebut, peserta penerima vaksin tidak dapat terdaftar di sistem lain sehingga meminimalisir kemungkinan duplikasi dan dapat diterima masyarakat dengan tepat sasaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: