Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Negara Ini Boikot TikTok, 'Tak Ada Pilihan Selain PHK'

        Pemerintah Negara Ini Boikot TikTok, 'Tak Ada Pilihan Selain PHK' Kredit Foto: Reuters/Andrew Kelly
        Warta Ekonomi, Bogor -

        TikTok terpaksa memberhentikan pekerjanya di India karena sanksi dari pemerintahan setempat, akibat sengketa di perbatasan.

        Pada pekan ini, aplikasi video pendek itu mengumumkan rencana memecat pekerja di India setelah pemerintah India melipatgandakan periode sanksi.

        "Setelah mendukung lebih dari 2 ribu karyawan di India selama lebih dari setengah tahun, kami tak punya pilihan selain mengurangi jumlah tenaga kerja kami," ujar Juru Bicara TikTok dalam pernyataan resmi, dikutip dariĀ CNN Internasional, Jumat (29/1/2021).

        Baca Juga: Jutaan Pengguna Setop Pakai WhatsApp, Karena ....

        Namun, TikTok tak mengungkapkan jumlah pekerja yang akan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Yang jelas, keputusan itu TikTok ambil setelah India berniat memperpanjang boikot terhadap 59 aplikasi China--TikTok, WeChat, dan UC Browser termasuk dalam daftar itu.

        Saat itu, regulator India mengklaim, "Aplikasi itu menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan dan integritas."

        Larangan itu pukulan keras bagi TikTok. Mengapa? Karena 120 juta penggunanya berasal dari India. Di sisi lain, pemerintah India tak puas dengan cara TikTok menangani masalah pengumpulan dan keamanan data.

        Di sisi lain, TikTok mengaku telah berusaha mematuhi aturan sebaik mungkin. "Kami terus berupaya mematuhi hukum dan peraturan setempat, serta melakukan yang terbaik untuk mengatasi masalah apapun," ujar Juru Bicara TikTok.

        Pihak TikTok pun masih berharap supaya aplikasi itu kembali dapat izin operasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: