Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work Form Home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah setempat dengan terus bertambahnya pegawai yang terpapar positif COVID-19 dalam dua pekan terakhir.
Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim, M Syafranuddin mengatakan WFH mulai diberlakukan sejak Senin (1/2) hingga Kamis (11/2) 2021.
“WFH tidak mengurangi pelayanan Pemprov Kaltim kepada masyarakat, namun membatasi pertemuan langsung atau fisik dengan harapan penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 bisa ditekan,” kata Syafranuddin di Samarinda, Minggu.
Jubir Pemprov Kaltim ini menambahkan dalam dua pekan terakhir lebih 20 orang pegawai di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim yang diketahui positif terpapar COVID-19 sehingga menjalani karantina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: