Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda telah selesai menjalani pemeriksaan. Dia mengaku telah siap untuk menjalani penahanan dalam perkara kasus ujaran 'Islam Arogan' pada Senin, 1 Februari 2021 malam. Abu Janda mengaku dicecar 50 pertanyaan.
Saat memenuhi panggilan, Abu Janda mengaku membawa tas berisi pakaian saat hendak menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Namun, dia keluar dari pemeriksaan dengan masih menyandang status sebagai saksi.
Baca Juga: Ngaku Siap Ditahan, Yah... Nyatanya Abu Janda Masih Dilepas Polisi
"Tas isinya baju saya. Jadi ya saya harus siap apapun yang terjadi. Saya siap apapun yang terjadi, saya sih mempersiapkan itu (jika ditahan) cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi," kata Abu Janda kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/2/2021).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya bakal dilanjutkan kembali pada Kamis, 4 Februari 2021 nanti. Dirinya pun memastikan telah siap bertanggung jawab atas perbuatannya terkait cuitan 'Islam Arogan' tersebut.
Meskipun, dia mengklaim bahwa cuitannya soal agama Islam tersebut hanya ditujukan kepada Ustaz Teuku Zulkarnain. Oleh sebab itu, dirinya tak menyinggung agama Islam secara umum.
"Saya siap menjalani. Saya siap bertanggung jawab, meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman, tapi saya siap tanggung risikonya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: