Salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Aulia (30) menyebutkan bahwa ada pimpinan FPI pusat yang hadir baiat massal kepada ISIS.
Hal itu dikatakannya dalam video pendek yang viral di media sosial. Dalam video itu dirinya mengatakan kalau dia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri 6 Januari 2021. Kini dirinya ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Hal itu buntut ikut baiat massal kepada ISIS pada 2015 silam.
"Saya berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI," ucap Ahmad.
Baca Juga: Diduga FPI Terima Duit dari Teroris, Lagi-Lagi Munarman Puasa Ngomong
Dirinya menjelaskan, baiat massal ini dilaksanakan di markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video itu, dia mengklaim kalau salah satu petinggi FPI Munarman juga disebutnya hadir.
Setelah baiat, Ahmad mengaku ikut proses taklim atau pengajian beberapa kali. Kegiatan pun disebutnya dihadiri oleh simpatisan FPI lain yang telah berbaiat kepada ISIS.
"Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu. Dan setelah baiat saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali yang mengisi acara pada saat itu, atau taklim yaitu ustad Agus dan Abdurahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar," katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengaku masih menunggu kerja Densus 88. Menurut dia, siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak oleh Korps Bhayangkara.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88. Namun siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti