Upaya memulihkan perekonomian nasional yang terdampak oleh pandemi COVID-19 di 2020 terus diupayakan. Selain melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah melihat perlu mendorong konsumsi masyarkat agar sektor industri nasional terus bergerak sehingga lapangan pekerjaan pun tercipta kembali.
“Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga masih yang menjadi tertinggi dengan menyumbang 57,6% Produk Domestik Bruto (PDB), kedua adalah PMTB (investasi) 31,6%, artinya memang kalau mengejar pertumbuhan ekonomi fokus di konsumsi rumah tangga dan investasi,” papar Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian dalam acara Dialog Produktif bertajuk Daya Ungkit Ekonomi Bangkit, yang diselenggarakan oleh KPCPEN, Selasa (16/2).
“Yang kita andalkan menjadi key driver bagi pertumbuhan ekonomi 2021 pastinya mendorong konsumsi rumah tangga, bagaimana kita meningkatkan daya beli bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan menggulirkan program-program jaringan keamanan sosial, dan membangun kepercayaan diri masyarakat ekonomi menengah ke atas untuk kembali berbelanja.
2021 juga momentum untuk mendorong investasi,” lanjutnya.
Beberapa indikator ekonomi makro Indonesia menunjukkan sinyal positif. Hampir semua komoditi mengalami perbaikan, beberapa industri sudah mulai bergerak, impor bahan baku dan barang modal memasuki kuartal IV 2020 trennya mulai meningkat tinggi.
“Sehingga kami berharap ini menjadi indikasi sektor riil kita mulai bergerak. Beberapa komoditas terutama minyak kelapa sawit dan beberapa produk tambang di pasar internasional harganya cukup bagus, sehingga ekspor kita cukup kuat. Apabila disimpulkan, di 2021 pemerintah sangat optimis perekonomian akan pulih,” terang Susiwijono.
Lanjutnya, di sisi supply, memang banyak sektor yang terpukul, sektor manufaktur misalnya berkontribusi 19,8% bagi perindustrian, sehingga pemerintah fokus di industri ini karena multiply effect akan besar sekali, terkait ketenagakerjaan.
Terkait itu, pemerintah pun meluncurkan paket kebijakan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong industri otomotif. Selain karena industri ini terdampak cukup dalam, di sisi lain multiply effect dari industri ini cukup besar karena sektor pendukungnya juga cukup banyak.
“Diharapkan kebijakan ini menurunkan harga kendaraan bermotor, dan meningkatkan pembelian kendaraan bermotor. Skemanya yakni pemberian insentif fiskal PPnBM Ditanggung Pemerintah yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021,” terang Susiwijono.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi mengatakan sependapat dan me dukung kebijakan tersebut dalam rangka mendorong permintaan (demand). Kebijakan ini cukup tepat apabila menyasar kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas. “Kalau kita kembalikan daya belinya, efeknya akan sangat besar bagi pertumbuhan demand kita,”
Untuk diketahui, PPnBM direncanakan akan dilakukan bertahap dan peraturannya akan direvisi dan dievaluasi setiap tiga bulan. Selain itu, kebijakan PPnBM juga direncanakan akan berjalan dengan kebijakan fiskal yang lain karena melihat skema pembelian kendaraan bermotor di masyarakat sebagian besar melalui kredit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi