Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nggak Takut Mau Dipolisikan, Henry Yoso Sindir Abis Andi Arief: Jangan-Jangan Dia Mabuk, Hehe

        Nggak Takut Mau Dipolisikan, Henry Yoso Sindir Abis Andi Arief: Jangan-Jangan Dia Mabuk, Hehe Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat, menyatakan pihaknya santai terkait rencana Politisi Partai Demokrat Andi Arief yang ingin melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri lantaran diduga mengancam dengan tindakan penganiayaan. 

        "Tanggapan saya silakan saja, silahkan saja (buat laporan). Silakan saja dia buktiin saja apa yang dia laporin itu," katanya, seperti dilansir, Suara.com, Rabu (17/2/2021). Baca Juga: Datangi Bareskrim, Anak Buah Mas AHY Ngadu, Katanya Diancam Digebuki di Depan Anak Istri

        Lebih lanjut, ia menilai Andi hanya mengada-ngada soal dugaan penganiayaan tersebut. Bahkan, ia menyebut Andi sedang dalam kondisi mabuk.

        "Jangan-jangan dia lagi mabuk, waktu dia bikin laporan, hehe," tuturnya.

        Diberitakan sebelumnya, Andi Arief berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, dan akan segera melaporkan Henry Yoso ke polisi. Selasa kemarin. Baca Juga: Berani Betul, Andi Arief Serang Jokowi: Legacy-nya Negatif

        "Hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry Yosodiningrat. Seperti kita tahu, mengancam memukul saya di depan anak istri saya," katanya.

        Menurutnya, dirinya sengaja melaporkan Henry Yoso berkaitan dengan tindak pidana umum.

        Dia menyatakan tak ingin melaporkan seseorang berkaitan dengan perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang dilakukan oleh Henry Yosodiningrat terhadap dirinya atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.

        "Saya sih nggak mau menggunakan UU ITE pada Pak Henry Yosodiningrat. Tapi saya lagi konsultasi tindak pidana umum biasa. Jadi mungkin ini karena kalau UU ITE kan lagi kontroversi ini. Saya termasuk orang yang menolak penggunaan UU ITE," katanya.

        Sambungnya, ia mengkaim telah sejak lama ingin melaporkan ini. Namun, hingga kekinian tak ada itikad baik dari Henry Yosodiningrat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang menyangkut dengan keselamatan anak dan istirnya.

        "Henry Yosodiningrat ini masih saudara saya. Jadi saya tau perilakunya, anak, keluarga saya juga tau. Ancaman itu tidak main-main ancaman itu cukup serius, saya juga akan menghadapi dengan serius," pungkasnya.

        Diketahui, Henry Yoso sempat melaporkan Andi Arief ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri atas tudingan telah mencemarkan nama baiknya pada 2019 lalu. Dugaan pencemaran nama baik itu berkaitan dengan kicauan Andi Arief yang menyebut Henry Yosodiningrat sebagai preman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: