Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setahun Berjalan, Youtap Luncurkan Layanan Baru

        Setahun Berjalan, Youtap Luncurkan Layanan Baru Kredit Foto: Youtap Indonesia?
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Youtap meluncurkan layanan terbaru, yakni "Tablet Usaha Youtap dan layanan Loyalty".

        "Kami yakin para pelaku usaha UMKM bisa mengelola usahanya dengan lebih baik seperti memiliki asisten pribadi dalam menjalankan usahanya," kata CEO Youtap Indonesia, Herman Suharto, Kamis (18/2/2021).

        Baca Juga: Lebarkan Jangkauan ke Sumut, Youtap Indonesia Bidik 2.500 UMKM Sumut

        Sebelum meluncurkan layanan tablet ini, Youtap melihat adanya kenaikan hingga 50% pada adopsi layanan Aplikasi Usaha Youtap dalam kategori merchant segmen menengah di kuartal terakhir 2020. Fakta yang didukung hasil riset internal ini menjadi dasar bagi Youtap untuk mengembangkan layanan berbasis tablet.

        Selain layanan Tablet Usaha, Youtap juga meluncurkan layanan loyalty terintegrasi yang bisa langsung dipakai mitra merchant melalui Tablet Usaha Youtap maupun Aplikasi Usaha Youtap.

        Dengan layanan loyalty ini, para pelaku UMKM bisa dengan lebih baik mengelola pelanggan setianya, seperti lewat kupon reward untuk pembelian selanjutnya, serta digital stamp dan evoucher. Youtap juga menyediakan aplikasi "Snap by Youtap" yang bisa langsung digunakan oleh pelanggan dari mitra merchant Youtap.

        Selama satu tahun perjalanannya, perusahaan terus mengembangkan layanannya yang saat ini sudah diadopsi oleh lebih dari 150 ribu pelaku usaha di 435+ kota dan 34 provinsi.

        Pengguna layanan perusahaan di area Indonesia Timur, seperti Kalimantan, Sulawesi, Bali, serta Papua sudah mencapai 20% dari total pengguna.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: