- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
PUPR Targetkan Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang NTT Rampung Akhir 2022
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai WIlayah Sungai Nusa Tenggara II terus memacu penyelesaian pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo yang terletak di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Bendungan ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi pertanian. Progres pekerjaan fisik bendungan saat ini telah mencapai 28 % dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tapin di Kalimantan Selatan, Berkapasitas Besar dan Multifungsi
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus juru bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat meninjau pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo mengatakan, ini merupakan bendungan ke lima dari rencana tujuh bendungan yang dibangun di Provinsi NTT.
"Mengingat NTT merupakan daerah sulit air, oleh karenanya kita perlu banyak bendungan sebagai tampungan air untuk memenuhi berbagai kebutuhan di sepanjang musim," kata Endra.
Endra menambahkan, dari tujuh bendungan tersebut, dua bendungan sudah selesai dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang selesai tahun 2018 dan Rotiklot di Kabupaten Belu selesai tahun 2019.
Kemudian dalam waktu dekat akan diresmikan lagi Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka. "Sedangkan yang tahap konstruksi adalah Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang," ungkap Endra.
Sumber air bendungan berasal dari Sungai Manikin dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 49,31 Km2, bendungan di desain dengan Tipe Urugan Random Batu Gamping dengan Inti Tegak yang memiliki kapasitas tampung 28,20 juta m3 dan luas genangan normal 148,7 Ha.
Bendungan ini direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 310 Hektar (Ha) di Kabupaten Kupang dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 MW dan pengendalian banjir 531,70 m3/detik.
Endra mengatakan, Bendungan Manikin/Tefmo selain dapat berfungsi sebagai pengendali banjir juga dapat di manfaatkan sebagai tempat pariwisata dimana telah direncanakan lansekap dengan arsitektur lokal khas NTT.
"Selain itu bendungan ini juga akan memiliki outlet pelimpah morning glory yang di Indonesia hanya bisa kita temui di Bendungan Jatiluhur saja," jelas Endra.
Menurut Endra, pada tahun 2021 di Bendungan Manikin/Tefmo terdapat kegiatan yang dilaksanakan dengan pola padat karya tunai untuk pekerjaan yang tidak memerlukan teknologi tinggi, alat berat, dan tidak beresiko seperti pekerjaan saluran drainase, pasangan batu. dan perkuatan lereng.
"Anggaran padat karya tunai berkisar Rp14 miliar yang mempekerjakan 264 orang dengan upah harian Rp100 ribu per orang dengan durasi tiga bulan," jelas Endra.
Sementara Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air Airlangga Marjono mengatakan, konstruksi Bendungan Manikin/Tefmo mulai dikerjakan pada 2019 melalui 2 paket pekerjaan senilai Rp 1,9 triliun. Paket I dikerjakan kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya (Persero) - Tbk, PT. Adhi Karya (Persero) Tbk-PT. Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 1,023 triliun.
Sementara untuk Paket II senilai Rp905,2 miliar dilaksanakan oleh kontraktor PT. PP (Persero) Tbk-PT. Ashfri Putralora-PT. Minarta Dutahutama (KSO).
Selain bendung utama, pekerjaan yang tengah dilaksanakan saat ini adalah penyelesaian pekerjaan jalan akses Tilong-Baumata sepanjang 7,4 Km dan akses menuju bangunan fasilitas sepanjang 1,2 Km, bangunan fasilitas dan pekerjaan terowongan outlet pelimpah morning glory.
Dalam kunjungan kerja tersebut, turut mendampingi Direktur Penataan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Wahyu Kusumosusanto, Kepala BWS NTT II Agus Sosiawan, dan Kepala BPPW NTT Herman Tobo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq