Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntut Bule Australia Tertimpa Lemari Hingga Lehernya Patah, Hotel Ini Digugat

        Buntut Bule Australia Tertimpa Lemari Hingga Lehernya Patah, Hotel Ini Digugat Kredit Foto: Rawpixel/Ake
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang nenek berpaspor Australia berusia 80 tahun, KC Yeah mengajukan banding atas gugatannya kepada hotel Holiday Inn Benoa Bali. Gugatan bermula dari penggugat merupakan tamu yang menginap di hotel Holiday Inn Benoa Bali bulan Maret 2017 untuk menghadiri sebuah undangan pernikahan koleganya. 

        Naas bagi penggugat, ketika bersama keluarganya menunggu mobil jemputan menuju acara pernikahan, di loby hotel kepala dan punggungnya tertimpa lemari rak buku sehingga mengalami patah tulang leher belakang. Baca Juga: Kegep Nyabu Bareng Anak Buahnya, IPW Tantang Kapolri Hukum Mati 'Kapolsek Cantik' Yuni

        Terkait itu, Kuasa hukum KC Yeah, Elita Purnamasari, menyesalkan hotel yang tidak memberikan pengamanan sehingga lemari tersebut jatuh menimpa kliennya.

        Elita juga menyayangkan pihak hotel hanya menggunakan kendaraan hotel yang tidak dilengkapi alat-alat medis untuk mengangkut korban ke RS BIMC. Pihak hotel menurutnya, telah melakukan kelalaian dan tidak bertanggung jawab karena meletakkan lemari besar di tengah loby serta tidak memberikan pengamanan sehingga lemari tersebut jatuh menimpa kliennya.

        “Tindakan hotel ceroboh dalam memberikan pertolongan tanpa memikirkan keselamatan jiwa korban yang sedang tergeletak bersimbah darah selama perjalanan menuju RS,” kata Elita, kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/2/2021).

        Atas Putusan PN Denpasar, kuasa hukum Penggugat menyatakan banding. “Kita akan banding,” tegas Elita Purnamasari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: