Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Tebing Tinggi-Siantar

        Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Tebing Tinggi-Siantar Kredit Foto: Jasa Raharja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kendaraan Mobil Avanza dengan nopol BK 1697 QV yang hilang kendali dari arah Pematang Siantar menuju Tebing Tinggi. Mobil tersebut bertabrakan dengan Mobil Bus Intra BK 7091 TL yang berjalan dari arah berlawanan Medan menuju Tebing Tinggi.

        Kecelakaan terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2021 sekitar pukul 20.30 WIB di Jl.Tebing Tinggi–Pematang Siantar Km. 89-90 Ds. Gunung Kataran Pabatu, Kec.Tebing Tinggi, Kab.Serdang Bedagei, Provinsi Sumatera Utara. Kejadian tersebut mengakibatkan 9 korban meninggal dunia.

        Baca Juga: Jasa Raharja Jabar Swab Antigen 125 Pengemudi Online, Hasilnya...

        Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja setelah menerima laporan kejadian kecelakaan langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tebing Tinggi, RS Bayangkara Tebing Tinggi untuk pendataan korban/ahli waris dan koordinasi untuk penjaminan biaya rawatan korban luka di rumah sakit. Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut adalah Fahrul Hanafi (22), Arzita Haulani (22), Fikih Anugrah (19), Rafika Anggreyani Nasution (20), Nadila Anggreyani Nasution (19), Nur Annisa (24), Ismal Al Janah (24), Juwita Asri Sormin (19), dan Ahmad Ridho Zaki Nasution (17).

        Menyikapi hal tersebut, Jhon Veredy Panjaitan, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, mengatakan, "Santunan Jasa Raharja sebagai bentuk Perlindangan Dasar Pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta telah diserahkan kepada seluruh ahli waris korban."

        Santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja telah diserahkan secara Simbolis oleh Kepala PT Jasar aharja Cabang Sumatera Utara kepada seluruh masing-masing ahli waris pada Senin, 22 Februari 2021 sesuai dengan domilisi korban, yaitu di wilayah Dsn. lX Kenangan KENANGAN, Desa Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang. Didampingi oleh Dirlantas Polda Sumut Kombespol Valentino Alfa Tatareda, Camat Parcut Sei Tuan Drs.Khairul Zaman bertempat di Masjid Al Iman, Dusun Kenangan Laut Dendang, Kec.Parcut Sei Tuan.

        Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: