Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Wilayah I catat bahwa Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah paling tinggi dengan tingkat laporan adanya persaingan usaha tidak sehat di Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan KPPU Wilayah I Ramli Simanjuntak menjelaskan Kabupaten Deli Serdang lebih dominan kepada praktik tender proyek yang bersekongkol.
"Sedangkan untuk area Sumbagut, Provinsi Aceh menjadi daerah paling tinggi dengan tingkat laporan adanya persaingan usaha tidak sehat. Hal ini menunjukan peran KPPU RI yang sudah dipahami masyarakat atau pelaku usaha," katanya, Jumat (5/3/2021). Baca Juga: Ngaku Bisa Atasi Covid Kalau Jadi Presiden, Eh Rizal Ramli Habis Dikatain Mirip Mbak You
Dikatakannya, untuk pelaporan persaingan usaha tidak sehat di Aceh dimulai tahun lalu 2020.
"Kita tidak mengetahui apakah memang intensitas persaingan usaha Serambi Mekkah itu sudah tinggi sejak lama. Tapi begitu kita disana edukasi dan sosialisasi peran KPPU, langsung banyak laporan yang masuk ke kita," pungkasnya. Baca Juga: Soal Kasus Penjualan Pelumas Sepeda Motor, KPPU Putuskan PT AHM Tidak Bersalah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: