Pengacara Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengaku mendapatkan bayaran yang sangat besar oleh mantan pimpinan ormas yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintahan Jokowi tersebut.
Hal itu terungkap dalam akun podcast Refly Harun.
"Anda dibayar gak sih sebagai lawyer (Habib Rizieq)?," kata Refly ke Aziz.
"Ya tentu saja dibayar, jadi bayaran untuk kuasa hukum FPI dan Habib sangat besar, bahkan sangat tidak terhitung," jawab Aziz.
Ia pun menambahkan selain Habib Rizieq, ia juga menangani beberapa klien terutama dari tokoh-tokoh kalangan Islam, seperti Ustadz Bahctiar Natsir, Gus Nur, Alfian Tanjung dan Ustadz Al Khaththath.
"Kita kasih pengertian dulu ke anak-istri," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: