Jasa Raharja Jabar Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Sri Padma Kencana
PT Jasa Raharja telah melakukan penyerahan santunan terhadap 26 ahli waris korban kecelakaan dari total 29 korban meninggal dunia kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana di wilayah Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendri Afrizal, mengatakan bahwa satunan diberikan bagi 24 ahli waris korban meninggal dunia berdomisili di Kabupaten Subang, 1 orang di Sumedang, dan 1 orang di Kota Bandung.
Baca Juga: Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Sumedang
"Setiap korban berhak memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017," kata Hendri kepada wartawan di Desa Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (12/3/2021).
Hendri mengungkapkan, sebelumnya para petugas Jasa Raharja sejak kejadian langsung bekerja mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendataan korban. Sampai dengan hari ini, santunan terhadap 26 korban meninggal dunia telah dapat diserahkan kepada ahli waris melalui mekanisme transfer rekening kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Adapun korban meninggal dunia masing-masing ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara, korban luka-luka berhak atas penggantian biaya perawatan maksimum Rp20 juta.
"Bagi korban luka-luka untuk biaya perawatannya tidak perlu membayar karena Jasa Raharja Jabar sudah bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Sumedang," ungkapnya.
Dia juga memastikan, penyelesaian santunan asuransi dari Jasa Raharja dapat dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak terjadinya kecelakaan meskipun kemarin bertepatan dengan Hari Libur Nasional memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Hal ini bisa segera dilakukan berkat kerja sama dan dukungan dari mitra terkait, yaitu Tim Ditlantas Polda Jabar, Tim Unit Laka Lantas Polres Sumedang, Tim DVI Mabes Polri, Tim Basarnas, Tim Kementerian Perhubungan, Dukcapil, Bank BRI, aparat kecamatan dan keluarga korban, serta pihak pihak lain yang membantu proses kelengkapan dokumen.
"Kami atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja Member of Indonesia Financial Group (IFG) menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian musibah kecelakaan ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: