Pengadaan Via Government-to-Government, Keaslian Vaksin Covid-19 Terjamin | Infografis
Terkait isu sindikat vaksin palsu yang diungkap penegak hukum Afrika Selatan dan China, Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa sindikat semacam itu tidak ditemukan di Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memperingatkan bahwa pemalsuan ialah tindak kriminal yang membahayakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dalam pengadaan di Indonesia, pemerintah menjamin keaslian vaksin karena pengadaannya menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dan pemerintah atau government to government (G to G).
"Seluruh pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia dilakukan oleh pemerintah dengan skema G to G atau antar-pemerintah sehingga keaslian vaksin dapat dijamin," tegas Wiku.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Efektif Tangkal Mutasi Virus Corona | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik pengadaan via government-to-government, keaslian vaksin Covid-19 terjamin dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: