Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan soal Ada Kasus Pembekuan Darah, ini Alasan Pemerintah Hentikan Vaksin AstraZeneca

        Bukan soal Ada Kasus Pembekuan Darah, ini Alasan Pemerintah Hentikan Vaksin AstraZeneca Kredit Foto: BNPB
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satgas Penanganan COVID-19 menunda pemberian vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia hanyalah sementara.

        "Memang ada penundaan sifatnya sementara dikarenakan asas kehati-hatian, namun alasan penundaan bukan semata-mata karena adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara melainkan karena pemerintah lebih ingin memastikan keamanan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di graha BNPB Jakarta, Selasa.

        Baca Juga: Hadapi Mutasi Covid-19 B117, DPR Sentil Pemerintah

        Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (15/3) menyatakan Kementerian Kesehatan menunda distribusi vaksin AstraZeneca, padahal sebanyak 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca dari Inggris sudah tiba di Indonesia pada 8 Maret 2020 dan sisanya akan datang pada beberapa bulan ke depan.

        "Sebagai informasi, saat ini Badan POM, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan para ahli sedang melihat kembali apakah kriteria penerima AstraZeneca apakah akan sama dengan kriteria penerima vaksin Sinovac dan Bio Farma," tambah Wiku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: