Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Diem Diem Bae' Bikin Sidang Ditunda, Rizieq Disuruh Hakim Merenung: Yang Rugi Habib Sendiri

        'Diem Diem Bae' Bikin Sidang Ditunda, Rizieq Disuruh Hakim Merenung: Yang Rugi Habib Sendiri Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang lanjutan perkara yang didakwakan kepada Habib Rizieq Shihab, lantaran terdakwa tetap tidak mau memberi tanggapan atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jumat (19/3/2021).

        Ketua Hakim memutuskan melanjutkan sidang pada Selasa, 23 Maret 2021.

        Baca Juga: Neno Warisman Ngaku Wartawan Mau Liput Sidang Habib Rizieq, Tapi Tertahan di Gerbang

        "Kami beri Habib waktu untuk merenung, berpikir secara tenang, kemudian menggunakan haknya menyampaikan keberatannya hingga Selasa," bujuk Ketua Hakim Khadwanto kepada Habib Rizieq yang hanya berdiri di ruang sidang tanpa berkata sedikit pun.

        Sebelumnya, Majelis Hakim terus berupaya melakukan negosiasi kepada Habib Rizieq untuk tidak memilih walk out saat persidangan. Hal ini, menurut Khadwanto, tidak akan menguntungkan bagi Habib Rizieq karena melepas hak yang dimilikinya.

        "Kalau tidak hadir di persidangan ini, yang rugi adalah habib sendiri, ini sidang akan terus jalan, kami tetap beri hak habib untuk menyampaikan keberatan," kata Khadwanto.

        Sementara, Pihak JPU yang berada dalam ruangan tersebut memohon Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan dan memutuskan bahwa Habib Rizieq telah melepaskan hak pembelaannya. Meski begitu, hakim tetap memilih memberi kesempatan kepada terdakwa.

        Negosiasi itu terjadi usai Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan Perkara Nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Perkara Nomor 226 terkait Kerumunan di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: