Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ada 'Back-up' dari Polres dalam Persidangan Offline Habib Rizieq

        Ada 'Back-up' dari Polres dalam Persidangan Offline Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Humas Alex Adam Faisal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk mengamankan sidang Habib Rizieq Shihab, pada Jumat (26/3) pekan ini.

        Ia menambahkan hal itu untuk mengantisipasi massa simpatisan Habib Rizieq yang tetap memilih datang meski sudah ada imbauan untuk tidak ke tempat sidang.

        "Mengenai nanti di-'back up' oleh Polda atau Mabes Polri tergantung perkembangan karena yang menentukan bagaimana nantinya itu kepolisian," kata Alex Adam Faisal di Jakarta, Selasa

        Alex Adam Faisal mengatakan bahwa dalam persidangan Selasa ini, Majelis Hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum untuk menghadirkan Habib Rizieq secara langsung di ruang persidangan setelah sebelumnya hanya dilakukan virtual.

        Dia mengatakan keputusan menghadirkan langsung terdakwa Rizieq Shihab itu diambil Majelis Hakim karena adanya jaminan dari tim kuasa hukum bahwa kliennya akan mematuhi protokol kesehatan di ruang persidangan.

        "Dalam penetapannya bahwa terdakwa akan dihadirkan dalam persidangan dengan catatan-catatan karena dalam permohonan itu sendiri tim kuasa hukum terdakwa ada pernyataan akan mengikuti protokol kesehatan," ujar Alex Adam Faisal.

        Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung dalam sidang lanjutan pada Jumat (26/3) dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi atas tiga perkara yang menjeratnya yaitu kasus kerumunan di Petamburan, hasil tes usap COVID-19 di RS UMMI dan terakhir terkait kerumunan di Megamendung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: