Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pecinta Habib Rizieq Langsung Diwanti-wanti Kuasa Hukum: Mohon Doanya, Bukan..

        Pecinta Habib Rizieq Langsung Diwanti-wanti Kuasa Hukum: Mohon Doanya, Bukan.. Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa Hukum terdakwa, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, meminta para simpatisan Habib Rizieq untuk mendukung dan memantau terus sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3) besok, dari rumah masing-masing.

        Hal tersebut dikatakan terkait permintaan kliennya, yang ingin simpatisan tidak datang ke PN Jakarta Timur, guna mencegah kerumunan. Baca Juga: Rizieq Emang Cucu Nabi, Denny: Pak Hakim Jangan Takut Masuk Neraka Jahanam, Kan Bapak..

        “Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/3) kemarin.

        Lanjutnya, ia juga berpesan jika kliennya meminta para simpatisan untuk mendoakan agar jalannya persidangan lancar. Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Habib Rizieq Sidang Virtual Lagi, Polisi Langsung Jaga-Jaga, Ribuan Pasukan..

        “Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing,” tukasnya.

        Diketahui sebelumnya, Majelis hakim Suparman Nyompa mengabulkan permohonan penasihat hukum agar sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar secara langsung di PN Jaktim.

        “Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan pada setiap hari sidang,” kata hakim ketua Suparman Nyompa.

        Hakim meminta penasihat hukum mematuhi jaminan yang telah diserahkan. Apabila dilanggar, pelaksanaan sidang offline akan ditinjau kembali.

        “Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan pada tanggal 23 Maret 2021 maka penetapan ini ditinjau kembali,” ujar hakim. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: