Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buntut Bawa Pedang untuk Potong Mangga, Eng-Ing-Eng, Pengacara Rizieq Segera Dikuliti

        Buntut Bawa Pedang untuk Potong Mangga, Eng-Ing-Eng, Pengacara Rizieq Segera Dikuliti Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan jika pihaknya berencana untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap salah satu kuasa hukum eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, yakni Alamsyah Hanafiah.

        Diketahui, Alamsyah hendak diperiksa terkait kasus dugaan kepemilikan senjata tajam atau sajam.

        "Kami periksa pekan ini saudara AH soal penemuan senjata tajam di mobilnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/3/2021).

        Baca Juga: Minta Polisi Usut Hubungan Bom Gereja Makassar dengan Sidang Habib Rizieq, Pengamat: Pasalnya...

        Lanjutnya, ia mengatakan pemeriksaan tersebut sekaligus untuk mendalami pemilik senjata tajam tersebut. Adapun, senjata tajam tersebut ditemukan di dalam mobil Alamsyah sebelum sidang Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021) pekan lalu.

        "Tentunya nanti penyidik akan bertanya kembali. Di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang mempertanyakan untuk apa senjata tajam itu," katanya.

        Baca Juga: Nggak Sadar Habib Rizieq Bongkar Ketakutannya Sendiri: Saat Mobil TNI Satroni Petamburan...

        Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan sopir Alamsyah Hanafiah karena kedapatan membawa senjata tajam di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur Jalan Dr. Sumarno, seberang Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Jumat, 26 Maret 2021 sekira jam 08.30 WIB.

        Alamsyah sempat mengaku belum tahu kalau sopirnya inisial AS diamankan karena membawa senjata tajam oleh aparat kepolisian.

        "Sopir saya? Oh itu, belum tahu saya," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur.

        Menurut dia, senjata tajam yang dibawa itu untuk keperluan sehari-sehari apabila kondisi darurat seperti memotong buah mangga, kabel, dan lainnya. Sementara, senjata tajam yang diamankan polisi berupa pedang dan badik di Mobil Mercy Biru Nomor Polisi B 2049 UBG.

        "Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. Kalau enggak salah seperti pisau di dalam mobil dari dulu," ujarnya.

        Baca Juga: Gila... Gila...Sopir Pengacara Rizieq Bawa-Bawa Pedang, Eh Dibelain: Buat Potong Mangga

        Dalam sidang Habib Rizieq ini, Polres Metro Jakarta Timur juga mengamankan tiga orang simpatisan Habib Rizieq Shihab karena bentrok dengan anggota kepolisian di depan pengadilan. Adapun, kericuhan bermula saat beberapa simpatisan Habib Rizieq mulai memadati area depan PN Jaktim. Polisi pun bergegas membuat barikade untuk menjaga agar simpatisan tidak berkerumun.

        "Kita dari rakyat pak, kalian juga dari rakyat," kata salah seorang simpatisan.

        Tak lama, simpatisan Habib Rizieq pun terlihat beradu argumen dengan pihak kepolisian. Polisi melalui mobil penerangannya meminta simpatisan agar tidak berkerumun dan membubarkan diri.

        "Covid akan muncul ketika bapak-bapak berkerumun," kata seorang polisi melalui pengeras suara.

        Baca Juga: Minta Polisi Usut Hubungan Bom Gereja Makassar dengan Sidang Habib Rizieq, Pengamat: Pasalnya...

        Simpatisan pun nampaknya tidak mau membubarkan diri. Sontak, dorong-dorongan pun tidak dapat dihindari. Beberapa orang yang dianggap oknum pun berteriak ke arah polisi seraya tidak terima dengan perlakuan tersebut.

        Kericuhan pun pecah saat beberapa oknum yang ingin melawan, melarikan diri. Polisi pun bergegas menangkap beberapa oknum tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: