Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KKP Gandeng Pemkab Lombok Timur Bangun Sentra Industri Budi Daya Lobster Nasional

        KKP Gandeng Pemkab Lombok Timur Bangun Sentra Industri Budi Daya Lobster Nasional Kredit Foto: KKP
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan rintisan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka menindaklanjuti amanat Presiden Joko Widodo agar subsektor perikanan budi daya dapat menggenjot produksi. Sejalan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam 3 (tiga) program terobosan KKP tahun 2021-2024 mencakup peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap dan peningkatan kesejahteraan nelayan; menggerakkan perikanan budi daya untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang didukung riset kelautan dan perikanan; dan membangun kampung-kampung perikanan budi daya tawar, payau, dan laut berbasis kearifan lokal.

        Guna penyiapannya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, menyatakan bahwa pihaknya segera menyusun desain/model pengembangannya. Ia juga mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen kerja sama antara KKP dan Pemerintah Daerah, telah ditandatangani nota kesepakatan antara Dirjen Perikanan Budidaya dan Bupati Lombok Timur terkait sinergi dalam rangka pengembangan perikanan budi daya.

        Baca Juga: KKP-Polri Perkuat Pengawasan Cegah Penyelundupan Benih Lobster

        "Intruksi Pak Menteri jelas bahwa beliau sangat berkomitmen untuk kembangkan industri budi daya lobster nasional. Tadi bersama Pemerintah Daerah Lombok Timur kami sepakat untuk saling bersinergi sesuai tugas dan kewenangan kita masing-masing. KKP selalu siap memfasilitasi seluruh akses yang bisa didukung untuk pengembangannya meliputi akses sarana dan prasarana, pendampingan teknologi, dan lainnya," jelas Slamet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/3/2021).

        Slamet menjelaskan, nota kesepakatan tersebut meliputi kawasan pengembangan di Teluk Telong-Elong dan Teluk Ekas. Adapun ruang lingkupnya adalah sinkronisasi program pembangunan kampung lobster; peningkatan produksi komoditas lobster di kawasan Telong Elong dan Kawasan Ekas; pengembangan dan penerapan teknologi perikanan budi daya; pemberdayaan masyarakat di bidang perikanan budi daya; serta pertukaran data dan informasi.

        Penetapan kawasan pengembangan kampung lobster tersebut, menurut Slamet, telah mengacu pada Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi NTB. Ia mengatakan bahwa perairan Lombok sangat strategis karena ada dua zona yang saling mendukung, yakni zona tangkap BBL (hot spot area) seperti di Teluk Awang-Lombok Tengah dan zona budi daya antara lain di Lombok Timur meliputi Teluk Jukung, Teluk Ekas, dan Teluk Seriweh Timur.

        "Perairan Lombok ini sangat strategis BBL yang melimpah di beberapa titik sebagai given by Allah, ada fenomena sink population inilah yang mesti kita manfaatkan secara mandiri. Tentu catatannya pemanfaatan yang tidak ekspolitatif dan searah, tapi mesti terukur untuk jamin keseimbangan siklus di alam dan ini hanya bisa dilakukan dengan budi daya dan pelepasliaran pada fase pasca BBL (lobster muda)," jelas Slamet.

        Saat ini, lanjutnya, pembudi daya lobster membeli benih hasil tangkapan nelayan di Teluk Awang dan sekitarnya. Dirjen Perikanan Budidaya akan mengatur tiap subsistem bisnis yang ada mulai dari nelayan tangkap benih, pembudi daya, hingga hilirisasinya. "Kami telah bersepakat Lombok akan jadi sentra lobster dan tahun ini kita akan kembangkan model bisnisnya di Lombok Timur," tegasnya.

        Slamet juga menyinggung banyaknya kritik atas rencana kebijakan menyetop ekspor BBL. "Saya kira kritik itu wajar, tapi yang jelas Pak Menteri selalu tegaskan bahwa prinsip pemanfaatan sumber daya perikanan, utamanya lobster, harus mengedepankan kepentingan ekonomi dan kelestarian sumber daya. Makanya, Pak Menteri tegas menyatakan lawan terhadap aktivitas ekspor BBL ini dan akan mati-matian mendorong industri budi daya lobster dalam negeri," imbuh Slamet.

        Kebijakan menyetop perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) ditegaskan Menteri Trenggono saat melakukan serangkaian kunjungan kerja di Lombok, Provinsi NTB beberapa waktu lalu.

        "Saya meminta nelayan untuk tidak menjual BBL pada oknum yang melakukan ekspor ilegal dan memperkaya orang luar negeri. Lobster ini kekayaan kita. Jika ada yang melakukan hal tersebut, akan saya lawan, kecuali untuk budi daya pasti saya dukung sampai mati," tegas Menteri Trenggono saat berdialog dengan nelayan dan pembudi daya lobster di Teluk Awang, Lombok Tengah.

        Baca Juga: KKP-Polri Perkuat Pengawasan Cegah Penyelundupan Benih Lobster

        Sebagai informasi, khusus untuk Kabupaten Lombok Timur, berdasarkan peta potensi luasan lahan budi daya laut yang tertera di RZWP3K, yang berpotensi untuk digunakan sebagai lahan budi daya lobster sebesar 30% dari luasan total. Luas lahan potensial budi daya lobster di masing-masing kawasan sebesar: Teluk Jukung = 643 ha dan Teluk Ekas = 732 ha.

        Adapun besaran pemanfaatan area untuk budi daya lobster yang existing di masing-masing kawasan adalah sebagai berikut: Teluk Jukung sebesar 6,6% dan Teluk Ekas 2,2%, dengan total eksisting kelompok pembudi daya dan jumlah lubang/petak KJA sebanyak 147 kelompok sebanyak 8.438 lubang.

        Siap Tingkatkan Daya Saing Ekspor Hasil Budi Daya

        Merujuk pada data yang dirillis International Trade Center/ITC (2020), selama 5 tahun terakhir (2015-2019) Vietnam mencatat pertumbuhan volume ekspor lobster yang signifikan, yakni 77,59% per tahun. Lonjakan volume ekspor tersebut terjadi tahun 2019, yakni 1.120 ton dengan nilai mencapai US$24,95 juta dan hampir seluruhnya berasal dari hasil budi daya. Ironisnya, sekitar 80% benih BBL merupakan hasil importasi dari Indonesia.

        Sementara, dalam kurun waktu sama, volume ekspor lobster Indonesia mencapai 1.615 ton senilai US$33,29 juta dengan pertumbuhan rata rata minus (-20,42%) per tahun. Di mana, volume tersebut didominasi dari hasil tangkapan. Kebijakan menyetop ekspor BBL dan menggenjot industri budi daya oleh Menteri Trenggono akan memberikan peluang bagi Indonesia untuk merebut pangsa pasar global yang ada.

        KKP akan mendorong terobosan pada strategi besar, yakni peningkatan produktivitas, efisiensi produksi, penataan tata niaga yang lebih efisien, serta penegakan hukum aktivitas ekspor BBL. Keempat strategi ini ditargetkan akan tuntas dalam waktu dekat dan diharapkan memberikan daya ungkit terhadap daya saing kompetitif ekspor lobster Indonesia. Saat ini, pangsa pasar lobster dunia diperkirakan mencapai US$4,43 miliar dan diprediksi akan terus meningkat.

        "Saya kira ini peluang yang bisa ditangkap Indonesia. Di saat semua negara mengandalkan pada tangkapan alam, kita akan mulai fokus pada budi daya yang lebih sustain termasuk riset di bidang breeding," tegas Slamet.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: