Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Mau Cetak 500 Ribu Eksportir Hingga 2030, Ini Salah Satu Strateginya!

        Pemerintah Mau Cetak 500 Ribu Eksportir Hingga 2030, Ini Salah Satu Strateginya! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jumlah eksportir terdaftar di Indonesia saat ini belum sampai 15 ribu, sedangkan pemerintah menargetkan mencetak 500 ribu eksportir hingga 2030.

        Untuk membantu merealisasikan itu, saluran penjualan daring berperan penting membantu pelaku usaha memasuki pasar global--tak cukup hanya mengandalkan ekspor lewat penjualan luring.

        "Sekarang kita pakai cara kekinian, marketplace punya peran penting di sini untuk bantu pelaku usaha masuk ke pasar global--jadi cara ekspornya gak sekali dalam jumlah besar saja," ujar Kepala Sekolah Ekspor, Handito Joewono, Kamis (1/4/2021).

        Baca Juga: Sama Kayak China, Uni Eropa Niat Bikin Uang Digital Loh

        Baca Juga: 2 Perusahaan China Ini Jadi Target Amerika, Sampai Kena Boikot Lagi!

        Sebagai salah satu saluran daring, e-commerce jadi pihak yang dapat mendorong para mitra penjualnya menjadi eksportir. Sekolah Ekspor pun bekerja sama dengan para e-commerce, salah satunya Shopee Indonesia.

        Pihak Sekolah Ekspor yang akan mengurasi pelaku usaha agar siap mengekspor produknya. "Setelah itu, kami beri dukungan berupa pembekalan materi agar dapat memasukkan produk ke e-commerce. Jika sudah masuk kriteria, kami masukkan ke program ekspor Shopee," ujar Head of Public Policy & Government Relations Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo.

        Program ekspor Shopee bernama Dari Lokal untuk Global. Sejak aktif berjalan pada Mei 2020, program itu telah menaungi 1,5 juta produk dari 180 ribu pedagang yang tersedia untuk konsumen Shopee di 5 negara di luar Indonesia; Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

        Untuk masuk ke program ekspor Shopee Indonesia, mitra penjual mesti memenuhi sejumlah kriteria, seperti: penilaian yang baik, aktif berjualan, tak mengalami masalah layaknya keterlambatan pengiriman dan tak menjual barang ilegal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: