Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akses Informasi Merata dan Ketegasan Jadi Kunci dalam Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan

        Akses Informasi Merata dan Ketegasan Jadi Kunci dalam Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sudah lebih dari satu tahun sejak Indonesia mencatatkan kasus COVID-19 pertama. Semenjak saat itu, serangkaian protokol kesehatan dijalankan oleh Pemerintah dalam rangka mengurangi penyebaran virus. Seiring dengan perkembangan penyebaran kasus, persepsi masyarakat mengenai pandemi COVID-19 senantiasa mempengaruhi perilakunya dalam memitigasi risiko penyebaran virus yang lebih luas.

        LPEM FEB UI telah melakukan survey kepada 4.000 responden di seluruh Indonesia pada awal pandemi lalu mengenai “Studi Persepsi Risiko COVID-19 terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan”.

        Baca Juga: Update COVID-19 Nasional 2 April 2021: Tambah 5.439 Pasien Sembuh

        Survey ini dikemas dalam Infografis yang telah dirilis di sosial media LPEM FEB UI. Beberapa isu yang diangkat melalui infografis ini antara lain kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, penekanan peran pemerintah selaku otoritas penegak protokol kesehatan (prokes), dan praktik baik kebijakan di negara lain yang dapat dicontoh dari negara lain.

        Melalui studi tersebut, 56,2% dari 4000 responden menyatakan bahwa mereka tidak selalu konsisten dalam melaksanakan prokes 3M (re: mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak). Ada beberapa alasan yang dapat mendasari perilaku masyarakat tersebut.

        Menurut Chairina Hanum Siregar, Peneliti dan Lead for Survey and Big Data on the Impact of COVID-19 LPEM FEB UI, kelancaran akses informasi mengenai prokes dan kurang tegasnya sanksi bagi pelanggar prokes menjadi faktor lemahnya kepatuhan.

        “Responden dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan memiliki akses terhadap informasi yang cukup mengenai COVID-19 cenderung lebih patuh (terhadap prokes). Pada awal pandemi, terjadi penyebaran informasi yang asimetris mengenai COVID-19 terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mengakses informasi. Lalu, penggunaan istilah yang rumit juga menghambat masyarakat dalam memahami resiko penyebaran COVID-19, sehingga cenderung mengabaikan penerapan prokes.” menurut Hanum.

        Dalam memastikan peningkatan kepatuhan terhadap prokes, penyebaran informasi mengenai COVID-19 yang merata serta ketegasan sanksi menjadi kunci penting yang dapat diandalkan oleh pemerintah kedepannya.

        Menurut Hanum, tiga aspek yang perlu ditingkatkan pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes adalah: (i) ketegasan, (ii) metode komunikasi publik, dan (iii) transparansi pemerintah. Dari aspek ketegasan, koordinasi antar tingkat pemerintahan dan komitmen yang kuat menjadi kunci dalam penerapan sanksi dan juga dalam membangun sistem pelacakan kasus.

        “Koordinasi antar tingkat pemerintahan dari pusat hingga Rukun Tetangga (RT) serta intra pemerintahan, seperti antar Kementerian/Lembaga dan antar Pemerintah Daerah dapat dikedepankan. Selain itu penguatan satgas COVID di tingkat RW serta pemberian keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan prokes juga penting, selama tidak kontradiktif dengan kebijakan pusat.” saran Hanum.

        Dari aspek komunikasi publik, sosialisasi masif menjadi kunci penting dalam melancarkan informasi mengenai COVID-19.

        “Sosialisasi mengenai peraturan, sanksi, dan risiko COVID-19 yang masif melalui kanal media serta kerjasama dengan tokoh agama dan masyarakat dapat menjadi pionir terdepan dalam menyampaikan pentingnya prokes, dan untuk saat ini terkait pentingnya vaksinasi.” ujar Hanum.

        Dari aspek transparansi, lanjut Hanum, kemudahan akses informasi data indikator COVID-19 per daerah serta keaktualan informasi tersebut menjadi langkah penting agar mencegah misinformasi di masyarakat.

        “Data di aplikasi seperti PeduliLindungi harus senantiasa dimutakhirkan secara real time agar masyarakat memahami kondisi COVID di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Penyampaian pengumuman data harian kasus di tingkat kecamatan dapat pula disampaikan melalui tempat ibadah.” menurut Hanum.

        Merespon hasil studi dan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan atau dipertahankan pemerintah, Hanum juga menyarankan agar pemerintah dapat mencontoh beberapa negara yang dianggap telah sukses menjalankan protokol kesehatan.

        “Korea Selatan dan Tiongkok memberlakukan aturan ketat mengenai pemakaian masker di luar rumah serta membatasi mobilitas di ruang publik setelah jam tertentu. Pemanfaatan teknologi CCTV menjadi salah satu instrumen utama dalam melakukan penegakan sanksi serta pelacakan di tempat umum. Setidaknya, infrastruktur tersebut dapat memberi peringatan langsung jika ada pelanggar prokes.” menurut Hanum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: