Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sengketa Pajak Gerogoti PGN, Bagaimana Baiknya?

        Sengketa Pajak Gerogoti PGN, Bagaimana Baiknya? Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro meminta pemerintah perlu mencari solusi bersama yang tidak merugikan salah satu pihak terkait persoalan sengketa pajak yang merugikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

        Sebagaimana diketahui, sengketa pajak transaksi 2012 dan 2013 menjadi salah satu pemicu kerugian di 2020 sebesar USD264,7 juta.

        "Pemerintah perlu memberikan perhatian pada permasalahan yang dihadapi BUMN. Kalau kerugian yang disampaikan laporan keuangan memang paling banyak soal pajak," Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, Rabu (14/4/2021).

        Menurut dia sengketa pajak tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah di tingkat Kementerian Koordinator. Pasalnya, apabila PGN merugi akibat membayar sengketa pajak akan mengurangi setoran dividen ke negara. Di samping itu, persoalan tersebut juga menghambat pembangunan infrastruktur gas untuk pemerataan penggunaan gas bumi.

        "Itu seharusnya diselesaikan pemerintah. Masalah kantong kiri kantong kanan, kalau bayar pajak setoran dividen berkurang," tandas dia.

        Tak berhenti disitu, perhatian berikutnya yakni soal penetapan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU juga menjadi penyebab PGN mengalami kerugian. Kondisi tersebut diperparah karena penyerapan gas tidak optimal sehingga membuat penyalur gas kecil tergerus biaya operasi.

        "Hal ini harus diperhitungkan pemerintah. Sebenarnya nggak apa-apa tapi volumenya banyak, tapi simulasi itu meleset sehingga kerugiaan tidak bisa dihindarkan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: