Akhirnya Terungkap, Habib Rizieq Dirawat di RS UMMI Karena Hasil Rapid Test Reaktif Covid-19
Dokter Hadiki Habib selalu saksi dalam kasus Swab Test RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab mengungkapkan berbagai fakta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). Salah satunya dia menyebutkan alasan merawat terdakwa Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor lantaran hasil rapid test reaktif COVID-19.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat menanyakan kondisi Habib Rizieq Shihab kepada saksi dokter Hadiki. Kemudian Hadiki menyebutkan, alasan melakukan rapid test kepada Habib Rizieq Shihab sesuai dengan pertimbangan kondisi kesehatan dari terdakwa.
Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Hina Agama, Habib Rizieq Pilih Diam, Ternyata Oh Ternyata, Alasan Habib...
"Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa. Disampaikan bahwa sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, jadi ketika saya datang tidak demam," jawab Hadiki.
Selanjutnya, Hadiki menjelaskan, hasil rapid test dari Habib Rizieq Shihab saat itu langsung keluar. Setelah mendapati hasilnya, kemudian langsung meminta Habib Rizieq Shihab untuk melakukan perawatan labih lanjut.
"Hasilnya reaktif Setelah saya melakukan rapid test antigen terhadap terdakwa, saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa. Saya sarankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: