Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketika Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama Marah Disinggung Kumis: Gue Kutuk...

        Ketika Jozeph Paul Zhang Tersangka Penista Agama Marah Disinggung Kumis: Gue Kutuk... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang masih berkeliaran di media sosial. Dia terlihat aktif dalam kegiatan virtual dan membahas isu sedang berkembang tentang dirinya. Namun, ada yang bikin dia kesal pada Deddy Corbuzier.

        Penyebabnya lantaran podcast Deddy yang membahas soal Paul dengan narasumber pendeta Yerry menyinggung kumis Paul. Paul mengatakan jika Deddy sudah menyerangnya secara fisik.

        Baca Juga: Joseph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26 Ditembak Mati, Faktanya...

        "Om Deddy pagi-pagi bahas gue, si Paul kumisnya jelek, kurang asem coba bayangin. Udah bagus ini tumbuh, lo menghina gue. Penistaan lo, gue kutuk jadi kodok dalam tempurung juga loh. Lo menghina kelemahan orang lain, enggak boleh itu namanya hate speech," ujar Paul yang dikutip VIVA dari youtube Masojicom, Jumat (23/4/2021).

        Paul bahkan membuka aib Deddy. Dia menyebut Deddy suka self service padahal Deddy punya badan yang bagus darinya. "Om Deddy ternyata suka self service. Badan gede begitu ternyata suka self service, apa kata dunia," kata dia.

        Seperti diketahui, dalam podcast di akun youtube Deddy, pendeta Yerry mengaku malu dengan sikap Paul. "Cara dia menyampaikan, itu cukup mencoreng, mencibir, mengucapkan kebencian, secara tak langsung dia melecehkan iman," katanya.

        Deddy pun mengungkapkan, Jozeph justru juga melecehkan agama Kristen. "Kan di dalam Kristen tak pernah mengajarkan hal itu," ujarnya.

        Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Polri tidak bisa memblokir akun media sosial Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono yang masih berkomentar setelah ditetapkan tersangka kasus penodaan agama lantaran mengaku nabi ke-26.

        Menurut dia, tindakan memblokir media sosial kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tentu, Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo terkait hal tersebut.

        "Hal seperti ini kan tidak bisa hanya polisi melakukan itu. Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo tentunya, bagaimana aktivitas Paul Zhang bisa diminimalisasi," kata Rusdi di Mabes Polri pada Rabu, 21 April 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: