Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengejek Pemakai Masker Jadi Duta Masker, Habib Rizieq Bisa Jadi Duta Kerumunan Dong?

        Pengejek Pemakai Masker Jadi Duta Masker, Habib Rizieq Bisa Jadi Duta Kerumunan Dong? Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Ferdinand Hutahaen menyatakan para pelaku pelanggaran bisa didaulat menjadi duta. Hal tersebut dikatakan terkait salah satu pengunjung mall di Surabaya yang baru-baru ini didaulat menjadi duta protokol kesehatan.

        Karena itu, mantan Politisi partai Demokrat juga meminta kalau mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bisa didaulat sebagai duta kerumunan. Baca Juga: Ngebet Ikut Berlebaran, Habib Rizieq Minta Penangguhan, Langsung Diteriaki Ferdinand: Tolak!

        "Kalau pelaku pelanggaran didaulat jadi Duta Prokes, mungkin Rizieq Sihab bisa mengajukan diri jadi Duta Kerumunan..!!," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (7/5/2021).

        Diketahui sebelumnya, Pengejek pengunjung Pakuwon Mall bermasker di Surabaya, Jawa Timur, Putu Arimbawa (28) diangkat menjadi Duta Protokol Kesehatan (Prokes) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Surabaya.

        Putu saat ini resmi bertugas mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.   Baca Juga: Ribut-Ribut Soal Pendanaan Pipa Gas Cirebon-Semarang, Ferdinand Hutahaean Beraksi..

        "Yang bersangkutan mengaku siap untuk menjadi Duta [Protokol Kesehatan] Covid-19," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya, Surabaya Eddy Christijanto, Rabu (5/5).

        Sementara itu diketahui jika Habib Rizieq saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan Jakarta, Megamendung, Bogor dan kasus Swab Tes.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: